Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Tangsel Dihukum Push Up dan Dijemur
Rabu, 16 September 2020 - 20:11 WIB
loading...
Puluhan warga dan pengguna jalan terjaring dalam razia masker. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Puluhan petugas gabungan dari TNI/Polri, BPBD, dan Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menggelar razia masker di Rawa Mekar Jaya, Serpong. Razia yang dilakukan serempak ini dilakukan di perempatan Lengkong, Jalan Kalimantan, Nusa Loka.
Puluhan warga dan pengguna jalan terjaring dalam razia itu. Rata-rata mereka tidak mengenakan masker dalam berkendara. (Baca juga: Ada Sanksi Tegas, Kapolda Ingatkan agar Masyarakat Disiplin Selama PSBB)
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana mengatakan, sebanyak 40 pelanggar protokol Covid-19 terjaring dalam razia ini.
"Sedikitnya ada 40 warga yang terjaring operasi yustisi razia masker. Para pelanggar tersebut langsung diberikan sanksi berjemur dan push up di bawah terik matahari," kata Sapta, Rabu (16/9/2020).
Sapta menilai kesadaran masyarakat dalam menerapkan pola hidup baru dengan protokol kesehatan Covid-19 masih rendah dan harus ditingkatkan lagi. Apalagi, kasus Covid-19 di Tangsel mengalami peningkatan.
Puluhan warga dan pengguna jalan terjaring dalam razia itu. Rata-rata mereka tidak mengenakan masker dalam berkendara. (Baca juga: Ada Sanksi Tegas, Kapolda Ingatkan agar Masyarakat Disiplin Selama PSBB)
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana mengatakan, sebanyak 40 pelanggar protokol Covid-19 terjaring dalam razia ini.
"Sedikitnya ada 40 warga yang terjaring operasi yustisi razia masker. Para pelanggar tersebut langsung diberikan sanksi berjemur dan push up di bawah terik matahari," kata Sapta, Rabu (16/9/2020).
Sapta menilai kesadaran masyarakat dalam menerapkan pola hidup baru dengan protokol kesehatan Covid-19 masih rendah dan harus ditingkatkan lagi. Apalagi, kasus Covid-19 di Tangsel mengalami peningkatan.
Lihat Juga :