Dampak Pembatasan Truk Sumbu 3 saat Nataru, Kehidupan Sopir Kian Terjepit
Senin, 19 Januari 2026 - 16:30 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Anggota DPR: Larangan Truk Sumbu Tiga saat Nataru Jadi 17 Hari Kebijakan Tidak Tepat
Mulai dari ongkos makan, penginapan darurat di rest area atau tempat lainnya, hingga biaya parkir tak resmi kerap menggerus penghasilan. Bahkan, sambung dia, praktik pungutan liar masih menjadi risiko yang harus dihadapi sopir.
"Kalau lagi ada pembatasan, ongkos kami habis buat nginep, makan, parkir. Kadang ada preman, kita harus nempelin duit. Untuk pungli saja bisa habis sejuta lebih," katanya.
Irfan yang telah menjadi sopir truk selama 13 tahun itu menuturkan, pembatasan memaksanya mencari jalur alternatif karena tidak bisa masuk jalan tol. Hal tersebut menambah jarak tempuh dan risiko di jalan.
Menurutnya, pelarangan tersebut kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi. Dia mengungkapkan bahwa apabila truk masuk tol di luar jam yang diperbolehkan maka sopir harus membayar oknum aparat sekitar Rp1 juta untuk mendapatkan pengawalan hingga keluar pintu tol.
"Kalau mau nekat lewat, ya harus bayar besar ke petugas. Pernah sampai sejuta, nanti dikawal sampai exit tol. Kalau nggak, ya ditilang," katanya.
Tekanan serupa juga dirasakan Chandra Kusuma Wardana, sopir truk yang kerap melayani rute Jakarta–Semarang. Dia menilai pembatasan perlintasan sangat merugikan sopir karena mayoritas dari mereka bekerja dengan sistem borongan tanpa gaji pokok.
Mulai dari ongkos makan, penginapan darurat di rest area atau tempat lainnya, hingga biaya parkir tak resmi kerap menggerus penghasilan. Bahkan, sambung dia, praktik pungutan liar masih menjadi risiko yang harus dihadapi sopir.
"Kalau lagi ada pembatasan, ongkos kami habis buat nginep, makan, parkir. Kadang ada preman, kita harus nempelin duit. Untuk pungli saja bisa habis sejuta lebih," katanya.
Irfan yang telah menjadi sopir truk selama 13 tahun itu menuturkan, pembatasan memaksanya mencari jalur alternatif karena tidak bisa masuk jalan tol. Hal tersebut menambah jarak tempuh dan risiko di jalan.
Menurutnya, pelarangan tersebut kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi. Dia mengungkapkan bahwa apabila truk masuk tol di luar jam yang diperbolehkan maka sopir harus membayar oknum aparat sekitar Rp1 juta untuk mendapatkan pengawalan hingga keluar pintu tol.
"Kalau mau nekat lewat, ya harus bayar besar ke petugas. Pernah sampai sejuta, nanti dikawal sampai exit tol. Kalau nggak, ya ditilang," katanya.
Tekanan serupa juga dirasakan Chandra Kusuma Wardana, sopir truk yang kerap melayani rute Jakarta–Semarang. Dia menilai pembatasan perlintasan sangat merugikan sopir karena mayoritas dari mereka bekerja dengan sistem borongan tanpa gaji pokok.
Lihat Juga :