Keluarga Korban Penembakan Diintervensi, LBH Akan Libatkan LPSK RI
Rabu, 16 September 2020 - 19:37 WIB
loading...
A
A
A
LBH Makassar, kata Salman menargetkan perampungan berkas administrasi permohonan perlindungan ke LPSK rampung pekan depan. Pihaknya juga masih menunggu perkembangan terbaru pelaporan pidana dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel yang dilayangkan pada Sabtu 5 September 2020.
"Paling minggu depan, kami maksimal persiapannya. Rencananya kalau sudah rampung soal saksi-saksinya itu kami ajukan. Karena kami masih mengidentifikasi saksi-saksi, kalau sudah teridentifikasi baru kita ajukan ke LPSK. Makanya sudah seminggu pelaporan (pidana) belum kita dapat informasi perkembangan dari Polda Sulsel," ujar dia.
Baca juga: Khawatir Soal Biaya, Dua Korban Penembakan di Barukang Ogah ke RS
Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia, Edwin Partogi Pasaribu mengaku, siap menampung laporan perlindungan korban penembakan maut oleh oknum polisi jika LBH Makassar sudah merampungkan pemberkasannya.
"Kalau ada permohonan permintaan perlindungan, jadi salah satu alasan untuk melakukan investigasi. Nanti kalau dalam investigasi ditemukan ada yang mendesak untuk meminta perlindungan darurat. Pasti kita akan bantu teman-teman di Makassar," jelas Edwin dihubungi melalui sambungan telepon.
"Paling minggu depan, kami maksimal persiapannya. Rencananya kalau sudah rampung soal saksi-saksinya itu kami ajukan. Karena kami masih mengidentifikasi saksi-saksi, kalau sudah teridentifikasi baru kita ajukan ke LPSK. Makanya sudah seminggu pelaporan (pidana) belum kita dapat informasi perkembangan dari Polda Sulsel," ujar dia.
Baca juga: Khawatir Soal Biaya, Dua Korban Penembakan di Barukang Ogah ke RS
Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia, Edwin Partogi Pasaribu mengaku, siap menampung laporan perlindungan korban penembakan maut oleh oknum polisi jika LBH Makassar sudah merampungkan pemberkasannya.
"Kalau ada permohonan permintaan perlindungan, jadi salah satu alasan untuk melakukan investigasi. Nanti kalau dalam investigasi ditemukan ada yang mendesak untuk meminta perlindungan darurat. Pasti kita akan bantu teman-teman di Makassar," jelas Edwin dihubungi melalui sambungan telepon.
(luq)
Lihat Juga :