Pembantu Cabuli Putri Majikan yang Masih Bocah Diringkus Polisi

Rabu, 16 September 2020 - 16:49 WIB
loading...
Pembantu Cabuli Putri...
AG alias A (20) warga Jalan Sudirman, Kota Sibolga, nekat mencabuli anak majikannya, sebut saja Bunga (bukan nama asli) berusia 9 tahun. (Foto/Ist)
A A A
SIBOLGA - AG alias A (20) warga Jalan Sudirman, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga , nekat mencabuli anak majikannya, sebut saja Bunga (bukan nama asli) berusia 9 tahun.

Personal Polres Sibolga pun berhasil meringkus pelaku setelah melakukan aksinya pada Senin lalu (7/9/2020).

AG bekerja kepada majikannya AH (36) warga Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga sudah 4 tahun.

Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi, melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin menjelaskan, AG ditangkap atas laporan ayah korban AH. (BACA JUGA: Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Tak Buru-buru Tutup Wilayahnya)

“AH melihat anaknya sedang berada di kamar AG tanpa mengenakan busana pada Senin hari itu juga sekira pukul 13.30 WIB,” kata Sormin dalam keterangannya, Rabu (16/9/2020).

Sormin mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim, AKP D Harahap, saat itu juga langsung memerintahkan unit Opsnal (Buser) turun mengamankan terduga pelaku AG. AG berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Sibolga.

Di Polres, AG mengakui perbuatannya terhadap Bunga dan melakukannya lebih dari satu kali. Berdasarkan hasil Visum Et Repertum (VER) keperawanan korban telah direnggut pelaku. (BACA JUGA: Pangdam Jaya Pimpin Gelar Pasukan Penegakan PSBB Total DKI Jakarta)

“AG telah ditahan dan diancam pasal 76 E Jo pasal 82 ayat (1) dan pasal 76 D Jo pasal 81 ayat (2) UU Nomor 35/ 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23/ 2002 tentang perlindungan anak (PA) dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tandasnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Sahroni Desak Oknum...
Sahroni Desak Oknum Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Ditindak Tegas
Miris! Bocah 7 Tahun...
Miris! Bocah 7 Tahun Dicabuli Teman Sebaya, Orang Tua Sebut Laporannya Ditolak Polisi
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Marak Dokter Cabul,...
Marak Dokter Cabul, Penyalahgunaan Kekuasaaan hingga Krisis Etika Jadi Faktor
Rekomendasi
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Brasil vs Maroko: Peluang...
Brasil vs Maroko: Peluang Selecao Kalahkan Singa Atlas Capai 58,6 Persen
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
Berita Terkini
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved