Hari Lingkungan Hidup, Ratusan Relawan Bersihkan Sampah Plastik di Bali
Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:45 WIB
loading...
Ratusan relawan berkumpul di pesisir Pantai Kedonganan, Kuta, Badung, Bali guna melakukan aksi pungut sampah plastik pada momen peringatan Hari Lingkungan Hidup. Foto: Ist
A
A
A
BADUNG - Ratusan relawan berkumpul di pesisir Pantai Kedonganan guna melakukan aksi pungut sampah plastik pada momen peringatan Hari Lingkungan Hidup. Produsen air minum Cleo menginisiasi kegiatan bersih-bersih ini bersama Pemprov Bali dan komunitas lingkungan Bendega guna menjaga keasrian pantai Bali.
Kemudian, meresmikan produk baru kemasan 1 liter yang selaras dengan regulasi pembatasan plastik sekali pakai di Pulau Dewata. "Jadi hari ini bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup kita melakukan aksi bersih pantai bersama tim relawan dan Pemprov Bali," ujar Direktur Utama PT Sariguna Primatirta Tbk Melisa Patricia, Sabtu (10/1/2026).
Baca juga: Miris, Sampah Plastik di Bali Kebanyakan Botol Bekas
Aksi nyata bersih pantai dengan tema #LangkahMurni untuk Bali ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 mengenai pembatasan air minum dalam kemasan di bawah 1 liter.
Di pilihnya Pantai Kedonganan karena ingin mempromosikan destinasi wisata indah selain kawasan Sanur atau Kuta yang sudah populer. Selain melakukan aksi bersih pantai, perusahaan secara rutin menjalankan program penanaman mangrove untuk menjaga ekosistem pesisir secara berkelanjutan.
"Bali identik dengan keindahan pantai sehingga kita harus konsisten melakukan kegiatan pembersihan demi menjaga citra pariwisata daerah ini," katanya.
Pihaknya telah membangun ekosistem sirkular melalui kerja sama dengan afiliasi khusus yang mengolah limbah plastik menjadi produk bernilai guna. Semua kemasan botol dan galon bekas kini masuk ke jalur daur ulang untuk menjadi bahan baku produk ramah lingkungan.
Inovasi ini melahirkan lini produk khusus yang menggunakan materi hasil daur ulang 100 persen guna menekan pemakaian plastik baru.
Capaian penyerapan limbah plastik melalui proses daur ulang tahun ini meningkat tajam hingga mencapai 3.000 ton pada Oktober 2025. Sekitar 40 persen kenaikan serapan dibanding tahun 2024 lalu.
Limbah botol plastik tersebut kini bertransformasi menjadi berbagai macam barang fungsional seperti atap bangunan, sepatu, hingga pakaian berkualitas. Peningkatan serapan hingga 40 persen ini menunjukkan geliat ekonomi sirkular yang semakin sehat dalam industri air minum dalam kemasan.
Pemprov Bali mengapresiasi langkah nyata produsen air minum Cleo dalam mendukung pelestarian lingkungan. Perusahaan ini resmi menghentikan produksi air kemasan di bawah ukuran 1 liter guna menekan angka timbulan sampah plastik.
Kebijakan strategis tersebut sejalan dengan visi besar pemerintah daerah untuk mewujudkan pulau yang bersih dari limbah anorganik sekali pakai. “Kami sangat mengapresiasi Cleo karena telah mengikuti Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bebas Sampah dengan tidak memproduksi lagi air kemasan kecil,” ujar Pengendali Dampak Lingkungan Dinas LHK Bali Agung Darmawan.
Menurut dia, kebiasaan masyarakat dalam mengonsumsi air mineral kemasan kecil sering menyisakan tumpukan sampah yang masif. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Badung secara rutin bekerja sama dengan unsur TNI dan Polri untuk membersihkan area pesisir secara berkala.
Fenomena angin musim barat sering membawa kiriman sampah plastik dari berbagai wilayah daratan hingga menumpuk di sepanjang pantai wisata. Pemerintah daerah prihatin terhadap viralnya video penyelam mancanegara yang menemukan banyak limbah plastik di perairan bawah laut Bali.
“Bali merupakan barometer pariwisata Indonesia sehingga kita harus memastikan pemandangan pantai tetap asri dan bebas dari botol-botol air kemasan plastik,” kata Agung.
Pemerintah mendorong produsen untuk menerapkan sistem tukar botol agar konsep tanggung jawab produsen atau Extended Producer Responsibility dapat berjalan optimal. Skema ini memungkinkan pelanggan mendapatkan potongan harga saat menukarkan botol kosong seperti mekanisme pembelian air galon yang sudah lama berlaku.
Langkah ini diyakini mampu menghidupkan sektor UMKM sekaligus memastikan rantai ekonomi sirkular tidak terputus di tingkat pemulung saja.
Gubernur Bali berencana membentuk tim pengawas khusus untuk memantau peredaran air minum kemasan di bawah ukuran 1 liter secara ketat. Tim ini akan melakukan inspeksi mendadak ke berbagai pusat perbelanjaan dan distributor guna memastikan kepatuhan seluruh pelaku industri air minum. Sinergi antara dunia usaha dan pemerintah menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan alam Pulau Dewata bagi generasi mendatang.
Kemudian, meresmikan produk baru kemasan 1 liter yang selaras dengan regulasi pembatasan plastik sekali pakai di Pulau Dewata. "Jadi hari ini bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup kita melakukan aksi bersih pantai bersama tim relawan dan Pemprov Bali," ujar Direktur Utama PT Sariguna Primatirta Tbk Melisa Patricia, Sabtu (10/1/2026).
Baca juga: Miris, Sampah Plastik di Bali Kebanyakan Botol Bekas
Aksi nyata bersih pantai dengan tema #LangkahMurni untuk Bali ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 mengenai pembatasan air minum dalam kemasan di bawah 1 liter.
Di pilihnya Pantai Kedonganan karena ingin mempromosikan destinasi wisata indah selain kawasan Sanur atau Kuta yang sudah populer. Selain melakukan aksi bersih pantai, perusahaan secara rutin menjalankan program penanaman mangrove untuk menjaga ekosistem pesisir secara berkelanjutan.
"Bali identik dengan keindahan pantai sehingga kita harus konsisten melakukan kegiatan pembersihan demi menjaga citra pariwisata daerah ini," katanya.
Pihaknya telah membangun ekosistem sirkular melalui kerja sama dengan afiliasi khusus yang mengolah limbah plastik menjadi produk bernilai guna. Semua kemasan botol dan galon bekas kini masuk ke jalur daur ulang untuk menjadi bahan baku produk ramah lingkungan.
Inovasi ini melahirkan lini produk khusus yang menggunakan materi hasil daur ulang 100 persen guna menekan pemakaian plastik baru.
Capaian penyerapan limbah plastik melalui proses daur ulang tahun ini meningkat tajam hingga mencapai 3.000 ton pada Oktober 2025. Sekitar 40 persen kenaikan serapan dibanding tahun 2024 lalu.
Limbah botol plastik tersebut kini bertransformasi menjadi berbagai macam barang fungsional seperti atap bangunan, sepatu, hingga pakaian berkualitas. Peningkatan serapan hingga 40 persen ini menunjukkan geliat ekonomi sirkular yang semakin sehat dalam industri air minum dalam kemasan.
Pemprov Bali mengapresiasi langkah nyata produsen air minum Cleo dalam mendukung pelestarian lingkungan. Perusahaan ini resmi menghentikan produksi air kemasan di bawah ukuran 1 liter guna menekan angka timbulan sampah plastik.
Kebijakan strategis tersebut sejalan dengan visi besar pemerintah daerah untuk mewujudkan pulau yang bersih dari limbah anorganik sekali pakai. “Kami sangat mengapresiasi Cleo karena telah mengikuti Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bebas Sampah dengan tidak memproduksi lagi air kemasan kecil,” ujar Pengendali Dampak Lingkungan Dinas LHK Bali Agung Darmawan.
Menurut dia, kebiasaan masyarakat dalam mengonsumsi air mineral kemasan kecil sering menyisakan tumpukan sampah yang masif. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Badung secara rutin bekerja sama dengan unsur TNI dan Polri untuk membersihkan area pesisir secara berkala.
Fenomena angin musim barat sering membawa kiriman sampah plastik dari berbagai wilayah daratan hingga menumpuk di sepanjang pantai wisata. Pemerintah daerah prihatin terhadap viralnya video penyelam mancanegara yang menemukan banyak limbah plastik di perairan bawah laut Bali.
“Bali merupakan barometer pariwisata Indonesia sehingga kita harus memastikan pemandangan pantai tetap asri dan bebas dari botol-botol air kemasan plastik,” kata Agung.
Pemerintah mendorong produsen untuk menerapkan sistem tukar botol agar konsep tanggung jawab produsen atau Extended Producer Responsibility dapat berjalan optimal. Skema ini memungkinkan pelanggan mendapatkan potongan harga saat menukarkan botol kosong seperti mekanisme pembelian air galon yang sudah lama berlaku.
Langkah ini diyakini mampu menghidupkan sektor UMKM sekaligus memastikan rantai ekonomi sirkular tidak terputus di tingkat pemulung saja.
Gubernur Bali berencana membentuk tim pengawas khusus untuk memantau peredaran air minum kemasan di bawah ukuran 1 liter secara ketat. Tim ini akan melakukan inspeksi mendadak ke berbagai pusat perbelanjaan dan distributor guna memastikan kepatuhan seluruh pelaku industri air minum. Sinergi antara dunia usaha dan pemerintah menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan alam Pulau Dewata bagi generasi mendatang.
(jon)
Lihat Juga :