Dalami Kasus Dugaan Penghasutan Komika Pandji Pragiwaksono, Polisi Kantongi 3 Bukti

Jum'at, 09 Januari 2026 - 14:29 WIB
loading...
Dalami Kasus Dugaan...
Pandji Pragiwaksono. Foto/IG Pandji Pragiwaksono
A A A
JAKARTA - Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak menyebutkan pihaknya telah mengantongi bukti yang diberikan pihak Angkatan Muda NU terkait dugaan penghasutan yang dilakukan komika Pandji Pragiwaksono . Bukti itu bakal diteliti lebih lanjut oleh polisi.

"Barang bukti yang diberikan kepada penyelidik pada saat yang bersangkutan membuat laporan, pertama satu buah digital flashdisk USB berisi tentang rekaman dari pernyataan-pernyataan tersebut," ujarnya kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Menurutnya, ada tiga bukti yang diberikan pihak pelapor pada polisi, mulai dari flashdisk berisi rekaman pernyataan Pandji, screen capture, hingga dokumen surat. Bukti tersebut bakal diteliti lebih jauh oleh polisi."Itu ada tiga barang bukti yang diberikan kepada kawan-kawan penyelidik," tuturnya.

Baca Juga: Inayah Wahid Sepakat dengan Temannya yang Bilang Humor sebagai Pilar Kelima Demokrasi

Dia menambahkan, polisi juga bakal memanggil para pihak, baik Pelapor, Saksi, hingga Terlapor untuk dimintai klarifikasinya serta melakukan pengumpulan bukti lainnya. Selanjutnya, polisi bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Kami tegaskan, sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya, setiap penyelidikan mengenai tindak pidana yang dilakukan jajaran Reserse Polda Metro Jaya dijamin pasti akan profesional, transparan, dan akuntabel, perkembangan proses penyelidikannya bisa diikuti semuanya, baik pelapor, maupun korban," katanya.

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang ia bawakan dalam acara Mens Rea.

Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Tegaskan Tak Ikut Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polisi

Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.



Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan langkah hukum ditempuh karena materi komedi Pandji dianggap tidak lagi sekadar hiburan, melainkan sudah menjurus pada penghinaan dan fitnah yang memicu kegaduhan publik.

"Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media," kata Rizki kepada wartawan.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Rekomendasi
Qatar Tersingkir dari...
Qatar Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bosnia-Herzegovina Jaga Kans Lolos ke 32 Besar
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved