Polda Metro Jaya Bakal Panggil Komika Pandji Pragiwaksono
Jum'at, 09 Januari 2026 - 14:21 WIB
loading...
Pandji Pragiwaksono. Foto/Tangkapan layar IG Pandji Pragiwaksono
A
A
A
JAKARTA - Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak menyebutkan pihaknya telah menerima laporan polisi yang dilayangkan Angkatan Muda NU Rizki terhadap komika Pandji Pragiwaksono tentang dugaan kasus penghasutan. Polisi bakal memanggil para pihak, termasuk Pandji sebagai Terlapor.
"Perkara ini masih dalam proses penyelidikan, berarti kalau proses penyelidikan, kawan-kawan penyelidik akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing yang bersangkutan, baik Pelapor, Saksi, maupun Terlapor," ujarnya kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).
Menurutnya, setelah menerima laporan polisi, penyelidik bakal merencanakan jadwal penyelidikan, di antaranya memanggil para pihak untuk dimintai klarifikasinya. Polisi, kata dia, bakal memeriksa bukti-bukti yang diserahkan pelapor saat membuat laporannya tersebut. Namun, dia belum memastikan waktu pasti pemanggilan terhadap para pihak itu dilakukan.
Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Tegaskan Tak Ikut Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polisi
"Jadi kawan-kawan penyelidik pasti akan melakukan klarifikasi dan meng- combine-kan, mengumpulkan alat bukti dari apa yang disampaikan oleh Pelapor tentang Terlapor, untuk membuktikan apakah ada perbuatan pidana dari kegiatan yang bertajuk "Mens Rea" tersebut," katanya.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang ia bawakan dalam acara Mens Rea.
Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid mengatakan langkah hukum ditempuh karena materi komedi Pandji dianggap tidak lagi sekadar hiburan, melainkan sudah menjurus pada penghinaan dan fitnah yang memicu kegaduhan publik.
"Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media," kata Rizki kepada wartawan.
"Perkara ini masih dalam proses penyelidikan, berarti kalau proses penyelidikan, kawan-kawan penyelidik akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing yang bersangkutan, baik Pelapor, Saksi, maupun Terlapor," ujarnya kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).
Menurutnya, setelah menerima laporan polisi, penyelidik bakal merencanakan jadwal penyelidikan, di antaranya memanggil para pihak untuk dimintai klarifikasinya. Polisi, kata dia, bakal memeriksa bukti-bukti yang diserahkan pelapor saat membuat laporannya tersebut. Namun, dia belum memastikan waktu pasti pemanggilan terhadap para pihak itu dilakukan.
Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Tegaskan Tak Ikut Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polisi
"Jadi kawan-kawan penyelidik pasti akan melakukan klarifikasi dan meng- combine-kan, mengumpulkan alat bukti dari apa yang disampaikan oleh Pelapor tentang Terlapor, untuk membuktikan apakah ada perbuatan pidana dari kegiatan yang bertajuk "Mens Rea" tersebut," katanya.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang ia bawakan dalam acara Mens Rea.
Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid mengatakan langkah hukum ditempuh karena materi komedi Pandji dianggap tidak lagi sekadar hiburan, melainkan sudah menjurus pada penghinaan dan fitnah yang memicu kegaduhan publik.
"Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media," kata Rizki kepada wartawan.
(zik)
Lihat Juga :