Gempar! Napi di Lapas Blitar Diduga Dianiaya hingga Koma 3 Hari
Jum'at, 09 Januari 2026 - 11:37 WIB
loading...
Harianto (54), seorang narapidana penghuni Lapas Klas IIB Blitar, Jatim diduga menjadi korban penganiayaan hingga koma selama 3 hari. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
A
A
A
BLITAR - Seorang narapidana penghuni Lapas Klas IIB Blitar, Jatim diduga menjadi korban penganiayaan hingga koma selama 3 hari. Korban bernama Harianto (54) alias Bagong warga Desa Sumberejo Kecamatan Talun Kabupaten Blitar tersebut saat ini dirawat di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.
Harianto diketahui sudah setahun menghuni lapas Blitar karena kasus narkoba. Keterangan yang disampaikan Estu Broto, adik korban menyebutkan bahwa kakaknya mulai Kamis (8/1/2025) sudah mulai sadar, namun belum bisa diajak berkomunikasi.
Baca juga: Terlalu Sesak, Lapas Blitar Tak Lagi Terima Napi Pindahan
“Kalau saya lihat dari luka-lukanya ada indikasi penganiayaan,” kata Estu Broto dihubungi MPI melalui pesan WA Jumat (9/1/2026).
Estu Bowo mendapati luka lebam biru-biru serupa bekas pukulan pada paha Harianto. Jejak babak belur itu juga ditemukan di sekujur tubuh.
Menurut Estu Bromo, kakaknya sempat koma selama 3 hari sejak Senin 5 Januari 2026. Informasi Harianto dilarikan ke RSUD Mardi Waluyo didapat langsung dari pihak lapas Blitar.
Hanya saja dikatakan kalau Harianto mendapat serangan stroke. Namun setelah melihat luka lebam biru-biru di sekujur tubuh, kecurigaan mengarah pada penganiayaan.
“Pihak lapas telpon Pak Harianto sakit dan dirawat di Rumah Sakit Mardi Waluyo dengan penyakit stroke,” kata Estu Bowo.
Dia mengaku belum tahu dugaan penganiayaan itu dilakukan oleh siapa. Apakah oleh sesama penghuni lapas atau oleh petugas.
Namun sepengetahuan keluarga, Harianto saat dibesuk sempat cerita sering dipukuli oleh sesama napi (narapidana). “Curhat dipukuli sesama napi,” katanya.
Menurut Estu Bowo, pihak keluarga berharap kasus dugaan penganiayaan di dalam lapas itu diusut tuntas. Pihaknya telah meminta visum. Namun belum bisa dilakukan oleh pihak rumah sakit.
Kata Estu Bowo pihak RSUD Mardi Waluyo menyarankan meminta surat izin terlebih dulu kepada pihak Lapas Blitar. Pihak keluarga juga telah berencana melapor ke kepolisian.
“Pihak rumah sakit menyarankan minta surat izin dari lapas. Visum belum dilakukan. Kami berharap kasus ini diusut tuntas,” pungkasnya.
Sementara itu pihak Lapas Klas IIB Blitar hingga kini belum bisa dikonfirmasi.
Harianto diketahui sudah setahun menghuni lapas Blitar karena kasus narkoba. Keterangan yang disampaikan Estu Broto, adik korban menyebutkan bahwa kakaknya mulai Kamis (8/1/2025) sudah mulai sadar, namun belum bisa diajak berkomunikasi.
Baca juga: Terlalu Sesak, Lapas Blitar Tak Lagi Terima Napi Pindahan
“Kalau saya lihat dari luka-lukanya ada indikasi penganiayaan,” kata Estu Broto dihubungi MPI melalui pesan WA Jumat (9/1/2026).
Estu Bowo mendapati luka lebam biru-biru serupa bekas pukulan pada paha Harianto. Jejak babak belur itu juga ditemukan di sekujur tubuh.
Menurut Estu Bromo, kakaknya sempat koma selama 3 hari sejak Senin 5 Januari 2026. Informasi Harianto dilarikan ke RSUD Mardi Waluyo didapat langsung dari pihak lapas Blitar.
Hanya saja dikatakan kalau Harianto mendapat serangan stroke. Namun setelah melihat luka lebam biru-biru di sekujur tubuh, kecurigaan mengarah pada penganiayaan.
“Pihak lapas telpon Pak Harianto sakit dan dirawat di Rumah Sakit Mardi Waluyo dengan penyakit stroke,” kata Estu Bowo.
Dia mengaku belum tahu dugaan penganiayaan itu dilakukan oleh siapa. Apakah oleh sesama penghuni lapas atau oleh petugas.
Namun sepengetahuan keluarga, Harianto saat dibesuk sempat cerita sering dipukuli oleh sesama napi (narapidana). “Curhat dipukuli sesama napi,” katanya.
Menurut Estu Bowo, pihak keluarga berharap kasus dugaan penganiayaan di dalam lapas itu diusut tuntas. Pihaknya telah meminta visum. Namun belum bisa dilakukan oleh pihak rumah sakit.
Kata Estu Bowo pihak RSUD Mardi Waluyo menyarankan meminta surat izin terlebih dulu kepada pihak Lapas Blitar. Pihak keluarga juga telah berencana melapor ke kepolisian.
“Pihak rumah sakit menyarankan minta surat izin dari lapas. Visum belum dilakukan. Kami berharap kasus ini diusut tuntas,” pungkasnya.
Sementara itu pihak Lapas Klas IIB Blitar hingga kini belum bisa dikonfirmasi.
(shf)
Lihat Juga :