Dugaan Teror terhadap DJ Donny, Polisi Dalami Alat Bukti dan Periksa 5 Saksi
Rabu, 07 Januari 2026 - 19:03 WIB
loading...
Polda Metro Jaya memastikan terus mendalami kasus dugaan teror berupa pelemparan bom molotov yang dialami oleh konten kreator Ramond Dony Adam atau DJ Donny. Foto/Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan terus mendalami kasus dugaan teror berupa pelemparan bom molotov yang dialami oleh konten kreator Ramond Dony Adam atau DJ Donny beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih melakukan proses penyelidikan intensif guna mengumpulkan fakta-fakta hukum di lapangan.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudddin menyampaikan bahwa tim penyelidik tengah bekerja untuk merekonstruksi pasal-pasal yang akan disangkakan serta menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
"Kami masih melakukan proses penyelidikan untuk fakta fakta hukum yang ditemukan oleh penyelidik kami, nanti akan segera mudah-mudahan segera bisa merekonstruksikan pasalnya maupun tersangkanya siapa," kata Kombes Iman kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Teror ke Rumah DJ Donny
Terkait bukti-bukti yang ada, polisi mengonfirmasi telah mengamankan sejumlah rekaman CCTV di lokasi kejadian. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa bukti-bukti tersebut masih memerlukan analisis mendalam terlebih dahulu. "Itu (CCTV) kan perlu kami analisis. Masih dianalisis," ujarnya.
Selain bukti digital, polisi juga telah memeriksa lima orang saksi untuk dimintai keterangan. Para saksi tersebut dianggap memiliki keterkaitan langsung dengan peristiwa yang terjadi. "Lima ada. Sesuai dengan yang mengetahui, mendengar, melihat, dan yang mengalami," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi terkait aksi teror berupa pelemparan bom molotov yang dialami influencer Ramond Dony Adam atau DJ Donny. Polda Metro Jaya pun menyelidiki kasus tersebut.
"Benar, sudah diterima laporannya soal dua teror itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip Jumat (2/1/2026).
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudddin menyampaikan bahwa tim penyelidik tengah bekerja untuk merekonstruksi pasal-pasal yang akan disangkakan serta menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
"Kami masih melakukan proses penyelidikan untuk fakta fakta hukum yang ditemukan oleh penyelidik kami, nanti akan segera mudah-mudahan segera bisa merekonstruksikan pasalnya maupun tersangkanya siapa," kata Kombes Iman kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Teror ke Rumah DJ Donny
Terkait bukti-bukti yang ada, polisi mengonfirmasi telah mengamankan sejumlah rekaman CCTV di lokasi kejadian. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa bukti-bukti tersebut masih memerlukan analisis mendalam terlebih dahulu. "Itu (CCTV) kan perlu kami analisis. Masih dianalisis," ujarnya.
Selain bukti digital, polisi juga telah memeriksa lima orang saksi untuk dimintai keterangan. Para saksi tersebut dianggap memiliki keterkaitan langsung dengan peristiwa yang terjadi. "Lima ada. Sesuai dengan yang mengetahui, mendengar, melihat, dan yang mengalami," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi terkait aksi teror berupa pelemparan bom molotov yang dialami influencer Ramond Dony Adam atau DJ Donny. Polda Metro Jaya pun menyelidiki kasus tersebut.
"Benar, sudah diterima laporannya soal dua teror itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip Jumat (2/1/2026).
(zik)
Lihat Juga :