Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Ilegal Impor Rp500 Miliar di Pekanbaru
Rabu, 07 Januari 2026 - 14:31 WIB
loading...
A
A
A
Dalam hal penindakan barang kena cukai ilegal, secara nasional sepanjang 2025 Bea Cukai telah melaksanakan 20.102 penindakan. Jumlah rokok ilegal yang ditegah mencapai 1,4 milliar batang dan merupakan jumlah tegahan rokok ilegal tertinggi sepanjang sejarah Bea Cukai.
Dengan capaian sekitar 160 juta batang, penindakan di wilayah Riau ini menyumbang hampir 11% dari total penindakan nasional 2025. Ini memiliki arti strategis dalam upaya pemberantasan rokok ilegal secara nasional. Baca juga: Tak Ada Cukai Khusus, Rokok Ilegal Bakal Ditindak Tegas
Djaka menambahkan keberhasilan pengawasan dan penindakan tidak terlepas dari sinergi antarinstansi serta peran aktif masyarakat. “Kami mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Bea Cukai dalam pengawasan dengan melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar," ujarnya.
Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai. Ini sebagai bagian dari upaya melindungi penerimaan negara, mendukung industri yang patuh, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Dengan capaian sekitar 160 juta batang, penindakan di wilayah Riau ini menyumbang hampir 11% dari total penindakan nasional 2025. Ini memiliki arti strategis dalam upaya pemberantasan rokok ilegal secara nasional. Baca juga: Tak Ada Cukai Khusus, Rokok Ilegal Bakal Ditindak Tegas
Djaka menambahkan keberhasilan pengawasan dan penindakan tidak terlepas dari sinergi antarinstansi serta peran aktif masyarakat. “Kami mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Bea Cukai dalam pengawasan dengan melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar," ujarnya.
Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai. Ini sebagai bagian dari upaya melindungi penerimaan negara, mendukung industri yang patuh, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
(poe)
Lihat Juga :