Waspada Klaster Pilkada, Bawaslu NTB Sanksi Paslon yang Kumpulkan Massa

Rabu, 16 September 2020 - 14:36 WIB
loading...
Waspada Klaster Pilkada,...
Aksi massa pendukung salah satu paslon saat mendaftar ke KPU NTB, beberapa waktu lalu.Foto/Inews TV/Hari Kasiadi
A A A
MATARAM - Menghadirkan massa dalam jumlah besar dan terdapat kerumunan terjadi saat pendaftaran bakal calon (balon) kepala daerah (kada) ke KPUD Nusa Tenggara Barat (NTB), beberapa waktu lalu.

(Baca juga: Diduga Mabuk, Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas)

Kondisi tersebut menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB. Bawaslu NTB menegaskan, akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dapat menimbulkan klaster pilkada (pemilihan kepala daerah).

(Baca juga: Helikopter BNPB Jemput 198 Specimen Swab dari Sumba Timur)

Tindakan tegas mulai diberlakukan saat balon kada resmi ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) kada. Ketua Bawaslu NTB M Khuwalid mengatakan, pihaknya meminta paslon untuk melakukan kampanye virtual atau online guna menghindari kerumuman massa dalam jumlah besar saat pandemi Corona (COVID-19).

"Bawaslu dan KPU NTB berkomitmen untuk memberikan sanksi terhadap segala bentuk pelanggaran, khususnya bagi para paslon kada yang menghadirkan massa dan kemuruman massa dalam jumlah besar di tengah pandemi COVID-19," ujar Khuwalid.

Dia menambahkan, pemberian sanksi untuk memutus mata rantai penyebaran Corona. Dan, menjaga agar masyarakat tetap sehat selama berlangsungnya pesta demokrasi pilkada secara serentak di 7 kabupaten/kota di NTB.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Banjir Kepung 3 Daerah...
Banjir Kepung 3 Daerah di NTB: 1 Warga Meninggal, 2.000 Lebih KK Terdampak
Aksi Kakanwil Kemenag...
Aksi Kakanwil Kemenag NTB Lempar Gagang Mikrofon saat Pelantikan Tuai Kecaman
Peduli Kebutuhan Warga...
Peduli Kebutuhan Warga Manggarai Barat NTT, Legislator Partai Perindo Turun Tangan Bangun Akses Jalan Masjid Al Huda
Mataram Membara, Massa...
Mataram Membara, Massa Bakar Gedung DPRD NTB
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Perindo Silaturahmi...
Perindo Silaturahmi dengan Siti Rohmi di Hari Kartini, Perkuat Konsolidasi di NTB
Mentan Amran Ungkap...
Mentan Amran Ungkap Potensi NTB Jadi Pusat Komoditas Bawang Putih dan Jagung Nasional
Rekomendasi
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Gol Jonathan Tah Dibatalkan,...
Gol Jonathan Tah Dibatalkan, VAR Rampas Mimpi Jerman?
Cara Mudah Cek Kelulusan...
Cara Mudah Cek Kelulusan UM PTKIN 2026 yang Diumumkan Sore Ini
Berita Terkini
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved