Gadis Belia Dijadikan 'Piala Bergilir' 3 Remaja Bejat

Rabu, 16 September 2020 - 12:10 WIB
loading...
Gadis Belia Dijadikan...
Tiga remaja Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, masing-masing RA, WN dan RD menjadi tahanan pihak Kepolisian karena memperkosa gadis belia. iNews TV/Yugo
A A A
BENGKULU - Tiga remaja Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, masing-masing RA, WN dan RD menjadi tahanan pihak Kepolisian. Ketiga anak dibawah umur ini terbelit kasus persetubuhan gadis belia di wilayah setempat, Rabu (16/9/2020).

Dari catatan kepolisian, aksi persetubuhan dilakukan ketiga tersangka di salah satu rumah pelaku di Kecamatan Air Napal, pada pertengahan Juni lalu. Aksi terbongkar saat orang tua korban mendapat pesan singkat dari orang tak dikenal.

"Satu tersangka disusul dengan dua tersangka lainnya. Dilakukan di rumah salah satu tersangka," kata Kapolres Air Besi, Iptu Aljum Fitri.

Kapolsek mengatakan, pihaknya menetapkan ketiga tersangka saat ini menjadi tahanan luar. Selain masih tercatat sebagai anak di bawah umur, baik ketiga tersangka dan keluarga bersikap kooperatif selama kasus ini bergulir. (Baca: Terlibat Cinta Segitiga, Oknum Polantas Dilaporkan ke Reskrim).

Ketiga remaja terjerat dengan Pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 Tahun penjara atau denda satu Miliar.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
bank bjb Perkuat Literasi...
bank bjb Perkuat Literasi Keuangan dan Kewirausahaan bagi Calon Pensiunan Kementerian Agama
Baim Wong dan Paula...
Baim Wong dan Paula Verhoeven Kompak Hadiri Wisuda TK Kiano
Singapura Mulai Proyek...
Singapura Mulai Proyek Raksasa Lawan Kenaikan Permukaan Laut
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved