Sahabat Polisi Bakal Laporkan Pemilik Akun Pembuat Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Kamis, 25 Desember 2025 - 17:22 WIB
loading...
A
A
A
“Ada saksinya (Ade Kurniawan, RT dan RW), ada barang buktinya. Kenapa masih terus membangun kecurigaan dan buruk sangka kepada Polres Tangsel. Ada motif apa yang sebenarnya sedang dilakukan Perisai Kebenaran,” ungkap dia.
Meski demikian, Fonda masih tetap mengimbau pemilik akun untuk meminta maaf dan memberi klarifikasi atas hoaks yang dibuatnya. Jika memang kuat niat dan kesengajaan untuk mencoreng nama Polri dalam hal ini Polres Tangsel dan petugas kepolisian terkait, Fonda akan melaporkan langsung kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: TMD Lippo Village Jadi URC wilayah Kelapa Dua, Curug, dan Legok Tangerang
“Masih ada waktu bagi pemilik akun untuk membuat pernyataan maaf dan klarifikasi. Jika memang tidak ada itikad baik, terpaksa Sahabat Polisi akan melaporkan tindakan fitnah ini,” ujarnya.
Seperti diketahui, rumor penggelapan barang bukti (barbuk) sabu-sabu tersebut seberat 20 kilogram ramai diperbincangkan selama beberapa hari terakhir.
Meski demikian, Fonda masih tetap mengimbau pemilik akun untuk meminta maaf dan memberi klarifikasi atas hoaks yang dibuatnya. Jika memang kuat niat dan kesengajaan untuk mencoreng nama Polri dalam hal ini Polres Tangsel dan petugas kepolisian terkait, Fonda akan melaporkan langsung kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: TMD Lippo Village Jadi URC wilayah Kelapa Dua, Curug, dan Legok Tangerang
“Masih ada waktu bagi pemilik akun untuk membuat pernyataan maaf dan klarifikasi. Jika memang tidak ada itikad baik, terpaksa Sahabat Polisi akan melaporkan tindakan fitnah ini,” ujarnya.
Seperti diketahui, rumor penggelapan barang bukti (barbuk) sabu-sabu tersebut seberat 20 kilogram ramai diperbincangkan selama beberapa hari terakhir.
(cip)
Lihat Juga :