Studi Amdal Rencana Pembersihan dan Pemanfaatan Sedimentasi Laut Digelar di Bintan
Minggu, 21 Desember 2025 - 21:25 WIB
loading...
Konsultasi publik terkait studi Amdal rencana kegiatan Pembersihan dan Pemanfaatan Sedimentasi Laut di Perairan Natuna, Bintan digelar Minggu (21/12/2025). Foto/Ist
A
A
A
BINTAN - Konsultasi publik terkait studi Amdal rencana kegiatan Pembersihan dan Pemanfaatan Sedimentasi Laut di Perairan Natuna, Desa Numbing, Bintan Pesisir, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) digelar Minggu (21/12/2025). Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Numbing ini dihadiri sekitar 60 peserta.
Para peserta yakni Camat Bintan Pesisir, Kapolsek Bintan Pesisir, Kapolsubsektor Bintan Pesisir, Babinkamtibmas, Kepala Desa beserta aparat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan nelayan.
Baca juga: Redam Konflik LCS, Negara Asean Rumuskan Kebijakan Keamanan Maritim
Pemaparan rencana kegiatan dan hasil kajian Amdal disampaikan langsung pihak pemrakarsa, yang diwakili Yamin Pakaya, selaku Direktur Teknik PT Suwarna Cahaya Semesta.
Selama sesi diskusi, antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi, yang tercermin dari berbagai saran, masukan, dan pendapat yang disampaikan oleh peserta.
Sebagian masyarakat menyampaikan kekhawatiran terkait potensi dampak terhadap mata pencaharian nelayan. Khususnya kemungkinan terganggunya aktivitas penangkapan ikan selama kurang lebih tiga tahun pada masa berlangsungnya kegiatan pembersihan sedimentasi.
Baca juga: Kasus Korupsi Pengelolaan Wisata Mangrove di Bintan, 7 Orang Ditetapkan Tersangka
Menanggapi hal tersebut, Yamin Pakaya menjelaskan bahwa pemrakarsa telah mempertimbangkan dampak tersebut dan menyiapkan solusi pengelolaan. "Salah satunya melalui pengembangan sistem budidaya ikan terpadu dengan jaring apung modern (mariculture) bagi nelayan yang terdampak," ujarnya Yamin Pakaya.
Selain itu, direncanakan pula program budidaya dan restorasi mangrove yang terintegrasi dengan skema karbon biru (carbon trading) sebagai upaya pemulihan ekosistem pesisir dan peningkatan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Melalui penjelasan yang rinci serta didukung dengan contoh penerapan program serupa yang telah berjalan di lokasi lain, masyarakat dapat memahami rencana pengelolaan yang ditawarkan dan menyampaikan harapan agar program tersebut dapat segera direalisasikan.
Dalam kesempatan tersebut, Yamin Pakaya yang juga menjabat sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Sedimentasi Laut Indonesia (HPSLI) menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan membahasnya bersama para pemangku kepentingan terkait.
"Komitmen tersebut akan dituangkan dalam dokumen Amdal sebagai bagian dari rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang wajib dilaksanakan oleh pemrakarsa," ujarnya.
Para peserta yakni Camat Bintan Pesisir, Kapolsek Bintan Pesisir, Kapolsubsektor Bintan Pesisir, Babinkamtibmas, Kepala Desa beserta aparat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan nelayan.
Baca juga: Redam Konflik LCS, Negara Asean Rumuskan Kebijakan Keamanan Maritim
Pemaparan rencana kegiatan dan hasil kajian Amdal disampaikan langsung pihak pemrakarsa, yang diwakili Yamin Pakaya, selaku Direktur Teknik PT Suwarna Cahaya Semesta.
Selama sesi diskusi, antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi, yang tercermin dari berbagai saran, masukan, dan pendapat yang disampaikan oleh peserta.
Sebagian masyarakat menyampaikan kekhawatiran terkait potensi dampak terhadap mata pencaharian nelayan. Khususnya kemungkinan terganggunya aktivitas penangkapan ikan selama kurang lebih tiga tahun pada masa berlangsungnya kegiatan pembersihan sedimentasi.
Baca juga: Kasus Korupsi Pengelolaan Wisata Mangrove di Bintan, 7 Orang Ditetapkan Tersangka
Menanggapi hal tersebut, Yamin Pakaya menjelaskan bahwa pemrakarsa telah mempertimbangkan dampak tersebut dan menyiapkan solusi pengelolaan. "Salah satunya melalui pengembangan sistem budidaya ikan terpadu dengan jaring apung modern (mariculture) bagi nelayan yang terdampak," ujarnya Yamin Pakaya.
Selain itu, direncanakan pula program budidaya dan restorasi mangrove yang terintegrasi dengan skema karbon biru (carbon trading) sebagai upaya pemulihan ekosistem pesisir dan peningkatan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Melalui penjelasan yang rinci serta didukung dengan contoh penerapan program serupa yang telah berjalan di lokasi lain, masyarakat dapat memahami rencana pengelolaan yang ditawarkan dan menyampaikan harapan agar program tersebut dapat segera direalisasikan.
Dalam kesempatan tersebut, Yamin Pakaya yang juga menjabat sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Sedimentasi Laut Indonesia (HPSLI) menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan membahasnya bersama para pemangku kepentingan terkait.
"Komitmen tersebut akan dituangkan dalam dokumen Amdal sebagai bagian dari rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang wajib dilaksanakan oleh pemrakarsa," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :