Warga di Taman Nasional Tesso Nilo Direlokasi, Menhut: Pulihkan Hutan Konservasi
Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:19 WIB
loading...
Pemerintah memulai proses relokasi warga yang bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau. Foto/SindoNews
A
A
A
RIAU - Pemerintah memulai proses relokasi warga yang bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo , Riau. Relokasi ini sebagai bagian dari upaya penataan kawasan dan pemulihan ekosistem hutan konservasi.
Relokasi ini menjadi langkah awal dalam menyeimbangkan kepentingan perlindungan lingkungan dan keadilan sosial bagi masyarakat.
"Hari ini saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya terutama pada masyarkat Desa Bagan Limau, bapak ibu adalah uswah hasanah adalah contoh teladan, di mana dialog sebagai rekonsilisasi, sebagai upaya menjadi win win solusion, kemenangan bersama," kata Menhut Raja Juli Antoni di Desa Bagan Limau, Sabtu (20/12/2025).
Baca juga: Tolak Relokasi, Ribuan Warga Tesso Nilo Geruduk Kantor Gubernur Riau
Menhut menegaskan dipindahkannya masyarakat dari wilayah Taman Nasional ini bukan sebagai bentuk permusuhan. Melainkan justru memberikan kepastian hukum atas hak masyarakat secara pasti dengan cara yang damai hingga dialog.
"Ini bukan hari tanda permusuhan karena bapak ibu sekalian digusur dari Taman Nasional, tapi hari bahagia karena dengan cara damai, persuasif, dialog bersama bapak ibu sudah memiliki kepastian hukum untuk mengeola kebun sawit baru di luar Taman Nasional Tesso Nilo. Saat ini masih dalam bentuk SK Hutan Kemasyarakatan karena awalnya relokasi PBPH HTI, supaya prosesnya cepat saya pakai Hkm," ujar Menhut.
Sebanyak 228 kepala keluarga (KK) di relokasi ke kawasan perhutanan sosial dengan total luasan mencapai 635,83 hektare. Relokasi ini menyasar wilayah Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, dengan target penataan kawasan seluas 2.569 hektare.
Baca juga: Korban Meninggal Dunia Bencana Sumatera Bertambah Menjadi 1.090 Jiwa
Sebagai lahan pengganti, pemerintah menyiapkan area eks PT PSJ di Desa Gondai, Kabupaten Pelalawan seluas 234,51 hektare, serta kawasan eks PTPN di Desa Batu Rizal, Kabupaten Indragiri Hulu dan Desa Pesikaian, Kabupaten Kuantan Singingi, dengan total luasan 647,61 hektare.
Kelompok masyarakat penerima Surat Keputusan (SK) Hijau di kawasan eks PT PSJ adalah Kelompok Tani Hutan (KTH) Gondai Prima Sejahtera dengan jumlah 47 KK. Sementara di kawasan eks PTPN, penerima SK Hijau meliputi KTH Mitra Jaya Lestari sebanyak 109 KK dan KTH Mitra Jaya Mandiri sebanyak 72 KK.
Menhut menyebut saat ini masyarakat diberikan SK Hutan Kemasyarakatan dibawah Kementerian Kehutanan. Nantinya dalam proses yang berjalan Masyarakat akan mendapatkan TORA di bawah Kementerian ATR/BPN.
"Ini adalah simbol rekonsiliasi, simbol kehadiran negara, tidak dengan kekerasan tapi mejadi kemenangan bersama. Taman Nasional kita jadi rumah yang aman dan nyaman bagi gajah Domang dan kawan-kawan, tapi pada saat yang sama kasyarakat punya kepastian hukum," tuturnya.
Menhut juga melakukan penumbangan pohon sawit secara simbolis sebagai tanda dimulainya pemulihan kawasan. Kegiatan ini dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon Kulim sebagai bagian dari restorasi ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo.
"Kalau secra simbolik ada pemusnahan sawit, bukan berarti ada permusuhan pada masyarakat, tapi kita kebalikan Taman Nasiona pada fungsinya sebagai Taman Nasional konservasi ," pungkasnya.
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, Kementerian Kehutanan mengalokasikan sekitar 74 ribu bibit pohon untuk seluruh kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, terdiri dari Mahoni 30 ribu batang, Trembesi 15 ribu batang, Sengon 15 ribu batang, Jengkol 9 ribu batang, dan Kaliandra 5 ribu batang.
Relokasi ini menjadi langkah awal dalam menyeimbangkan kepentingan perlindungan lingkungan dan keadilan sosial bagi masyarakat.
"Hari ini saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya terutama pada masyarkat Desa Bagan Limau, bapak ibu adalah uswah hasanah adalah contoh teladan, di mana dialog sebagai rekonsilisasi, sebagai upaya menjadi win win solusion, kemenangan bersama," kata Menhut Raja Juli Antoni di Desa Bagan Limau, Sabtu (20/12/2025).
Baca juga: Tolak Relokasi, Ribuan Warga Tesso Nilo Geruduk Kantor Gubernur Riau
Menhut menegaskan dipindahkannya masyarakat dari wilayah Taman Nasional ini bukan sebagai bentuk permusuhan. Melainkan justru memberikan kepastian hukum atas hak masyarakat secara pasti dengan cara yang damai hingga dialog.
"Ini bukan hari tanda permusuhan karena bapak ibu sekalian digusur dari Taman Nasional, tapi hari bahagia karena dengan cara damai, persuasif, dialog bersama bapak ibu sudah memiliki kepastian hukum untuk mengeola kebun sawit baru di luar Taman Nasional Tesso Nilo. Saat ini masih dalam bentuk SK Hutan Kemasyarakatan karena awalnya relokasi PBPH HTI, supaya prosesnya cepat saya pakai Hkm," ujar Menhut.
Sebanyak 228 kepala keluarga (KK) di relokasi ke kawasan perhutanan sosial dengan total luasan mencapai 635,83 hektare. Relokasi ini menyasar wilayah Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, dengan target penataan kawasan seluas 2.569 hektare.
Baca juga: Korban Meninggal Dunia Bencana Sumatera Bertambah Menjadi 1.090 Jiwa
Sebagai lahan pengganti, pemerintah menyiapkan area eks PT PSJ di Desa Gondai, Kabupaten Pelalawan seluas 234,51 hektare, serta kawasan eks PTPN di Desa Batu Rizal, Kabupaten Indragiri Hulu dan Desa Pesikaian, Kabupaten Kuantan Singingi, dengan total luasan 647,61 hektare.
Kelompok masyarakat penerima Surat Keputusan (SK) Hijau di kawasan eks PT PSJ adalah Kelompok Tani Hutan (KTH) Gondai Prima Sejahtera dengan jumlah 47 KK. Sementara di kawasan eks PTPN, penerima SK Hijau meliputi KTH Mitra Jaya Lestari sebanyak 109 KK dan KTH Mitra Jaya Mandiri sebanyak 72 KK.
Menhut menyebut saat ini masyarakat diberikan SK Hutan Kemasyarakatan dibawah Kementerian Kehutanan. Nantinya dalam proses yang berjalan Masyarakat akan mendapatkan TORA di bawah Kementerian ATR/BPN.
"Ini adalah simbol rekonsiliasi, simbol kehadiran negara, tidak dengan kekerasan tapi mejadi kemenangan bersama. Taman Nasional kita jadi rumah yang aman dan nyaman bagi gajah Domang dan kawan-kawan, tapi pada saat yang sama kasyarakat punya kepastian hukum," tuturnya.
Menhut juga melakukan penumbangan pohon sawit secara simbolis sebagai tanda dimulainya pemulihan kawasan. Kegiatan ini dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon Kulim sebagai bagian dari restorasi ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo.
"Kalau secra simbolik ada pemusnahan sawit, bukan berarti ada permusuhan pada masyarakat, tapi kita kebalikan Taman Nasiona pada fungsinya sebagai Taman Nasional konservasi ," pungkasnya.
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, Kementerian Kehutanan mengalokasikan sekitar 74 ribu bibit pohon untuk seluruh kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, terdiri dari Mahoni 30 ribu batang, Trembesi 15 ribu batang, Sengon 15 ribu batang, Jengkol 9 ribu batang, dan Kaliandra 5 ribu batang.
(cip)
Lihat Juga :