Sindikat Kasus Pencurian di Sulut Berhasil Ditangkap di Makassar
Rabu, 16 September 2020 - 04:36 WIB
loading...
A
A
A
Kedua tersangka melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu dengan menggunakan obeng panjang. Dari hasil curian diserahkan kepada DT Alias Pace, warga Kombos Timur, Kecamatan Singkil, Kota Manado untuk dijual.
Dalam pengembangan, Tim Maleo melakukan penyitaan barang bukti hasil kejahatan berupa satu buah smartphone Samsung Note 10 plus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Bitung, satu buah kalung emas dan liontin 8 gram, satu pasang anting emas 5,7 gram.
Kemudian satu buah keyboard type PSR 5975 warna hitam, sudah di sita Polres Minut, satu buah keyboard Type PSR 5710 warna hitam, satu buah smartphone Samsung S 10 warna Hitam, satu buah playstation 3 warna hitam TKP Pineleng, Manado, satu buah TV 42 inch warna hitam, TKP Pineleng, Manado; tiga buah laptop TKP Malalayang, Manado dan masih banyak lagi yang lain.
Sedangkan barang bukti pencurian di Kota Makassar berupa satu buah sepeda lipat warna abu-abu, satu buah handphone VIVO Y95 warna biru,satu buah vacuum cleaner, satu mesin refleksi untuk kaki, tiga jam tangan dan masih banyak yang lainnya.
"Barang bukti lain masih dalam pencarian. Saat ini para pelaku sedang menjalani proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Bitung," pungkas AKP Frelly.
Dalam pengembangan, Tim Maleo melakukan penyitaan barang bukti hasil kejahatan berupa satu buah smartphone Samsung Note 10 plus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Bitung, satu buah kalung emas dan liontin 8 gram, satu pasang anting emas 5,7 gram.
Kemudian satu buah keyboard type PSR 5975 warna hitam, sudah di sita Polres Minut, satu buah keyboard Type PSR 5710 warna hitam, satu buah smartphone Samsung S 10 warna Hitam, satu buah playstation 3 warna hitam TKP Pineleng, Manado, satu buah TV 42 inch warna hitam, TKP Pineleng, Manado; tiga buah laptop TKP Malalayang, Manado dan masih banyak lagi yang lain.
Sedangkan barang bukti pencurian di Kota Makassar berupa satu buah sepeda lipat warna abu-abu, satu buah handphone VIVO Y95 warna biru,satu buah vacuum cleaner, satu mesin refleksi untuk kaki, tiga jam tangan dan masih banyak yang lainnya.
"Barang bukti lain masih dalam pencarian. Saat ini para pelaku sedang menjalani proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Bitung," pungkas AKP Frelly.
(nun)
Lihat Juga :