Terdampak Proyek Kereta Api Cepat, Warga Cipinang Melayu Berharap Ganti Rugi Sepadan

Selasa, 15 September 2020 - 20:34 WIB
loading...
Terdampak Proyek Kereta...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Warga Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, banyak yang terdampak proyek pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung. Mereka menginginkan adanya ganti rugi lahan yang sesuai.

Lurah Cipinang Melayu, Agus Sulaeman, mengatakan, warga yang terkena pembangunan proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung sudah melakukan musyawarah dan siap menanti pembahasan ganti rugi lahan.(Baca juga: Proyek Kereta Cepat Molor dari Target, Pengamat: Semua Kena Efek Covid-19)

"Kami ajak musyawarah terkait enam bidang lahan mereka yang akan dibebaskan," ujar Agus saat dikonfirmasi di Makasar, Jakarta Timur, Selasa (15/9/2020).

Menurut Agus, pertemuan tersebut baru hanya tahap penjajakan saja. Terkait besaran ganti rugi, pihaknya tidak mengetahui secara pasti. "Kalau harga lahannya itu saya tidak tahu sama sekali, karena kewenangan BPN," ujarnya. (Baca juga: 90 Orang Jadi Korban Penyerangan di Ciracas, Ganti Rugi Lebih dari Rp388 Juta)

Agus menuturkan, hingga saat ini pembahasan ganti rugi lahan masih berjalan. Karena masih banyak warga yang tempat tinggalnya terdampak proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung.

"Masih ada warga lain, kita undang untuk musyawarah pembahasan ganti rugi secara bertahap agar tidak terlalu menimbulkan kerumunan," katanya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praktisi: Pengabaian...
Praktisi: Pengabaian Ganti Rugi Immaterial Perkara Perdata Rugikan Pencari Keadilan
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Sambut Libur Panjang,...
Sambut Libur Panjang, Whoosh Beri Diskon Rombongan hingga 20 Persen
Rekomendasi
Iran Sebut Sanksi AS...
Iran Sebut Sanksi AS yang Diperbarui Langgar MoU, Langkah itu Mulai Berlaku Penuh 17 Juli
Messi Bertabur Rekor...
Messi Bertabur Rekor Saat Argentina Tembus Perempat Final Piala Dunia 2026
AS Serang Iran dan Cabut...
AS Serang Iran dan Cabut Pengecualian Sanksi Sementara untuk Minyak Iran
Berita Terkini
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Infografis
Jelang Lebaran 2024,...
Jelang Lebaran 2024, Kereta Cepat Whoosh Terapkan Tarif Dinamis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved