Kerugian Akibat Pembakaran Buntut 2 Debt Collector Tewas Capai Rp1,2 Miliar
Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:52 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Pengeroyokan 2 Mata Elang hingga Tewas Ternyata Dipicu Kunci Motor Polisi Diambil Paksa
Sementara terkait kasus kerusuhan, Budi memastikan pihanya terus melanjutkan penyelidikan tersebut. Sembari menunggu laporan resmi yang diajukan para korban kerusuhan oleh sekelompok massa.
"Ini masih kami tunggu karena memang atas kejadian insiden kemarin warga sekitar masih trauma, kami masih menunggu laporan-laporan. Kalau laporan polisi itu sudah masuk, pasti penyidik Polda Metro akan turun dan akan melakukan proses upaya paksa terhadap pelaku-pelaku pembakaran tersebut," papar Budi.
Sebelumnya, Polri menetapkan enam anggota polisi sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan dua matel. Mereka adalah, Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda dan Bripda Raafi Gafar.
Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP. Nantinya, keenam personel itu bakal disidang etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada Rabu 17 Desember 2025.
Puteranegara
Sementara terkait kasus kerusuhan, Budi memastikan pihanya terus melanjutkan penyelidikan tersebut. Sembari menunggu laporan resmi yang diajukan para korban kerusuhan oleh sekelompok massa.
"Ini masih kami tunggu karena memang atas kejadian insiden kemarin warga sekitar masih trauma, kami masih menunggu laporan-laporan. Kalau laporan polisi itu sudah masuk, pasti penyidik Polda Metro akan turun dan akan melakukan proses upaya paksa terhadap pelaku-pelaku pembakaran tersebut," papar Budi.
Sebelumnya, Polri menetapkan enam anggota polisi sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan dua matel. Mereka adalah, Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda dan Bripda Raafi Gafar.
Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP. Nantinya, keenam personel itu bakal disidang etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada Rabu 17 Desember 2025.
Puteranegara
(cip)
Lihat Juga :