Jadi Perumda, PD Pasar dan Parkir Diharap Tingkatkan Layanan

Selasa, 15 September 2020 - 19:04 WIB
loading...
Jadi Perumda, PD Pasar...
DPRD Makassar berharap PD Parkir dan PD Pasar bisa tingkatkan layanan setelah jadi Perumda. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar , mengharapkan adanya peningkatan terget pendapatan dan pelayanan bagi dua BUMD yang akan dialihkan menjadi perusahaan umum daerah (Perumda).

Hal itu setelah DPRD Makassar mengesahkan Ranperda peralihan Perumda bagi dua BUMD Kota Makassar yaitu Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya dan PD Pasar Makassar Raya.



Ketua Komisi B Bidang Ekonomi Keuangan DPRD Kota Makassar William Laurin mengatakan, ada perubahan signifikan yang terjadi setelah peralihan nantinya, jangkauan Perumda dianggap lebih baik dari Perusda baik dari sisi hukum maupun inovasi, sehingga harus dibarengi dengan pelayanan dan pendapatan yang lebih baik pula.

"Jadi beriringan jalan, jangan pendapatan saja tetapi fingsi-fungsi kepuasan tidak bisa, masalah parkir misalnya jangan cuman tarik-tarik uang parkir tapi tingkat pelayanan dan kepuasan kepada masyarakat itu masih rendah," ujar Legislator PDIP tersebut.

Meski optimis adanya peningkatan yang signifikan, direksi masih akan kesulitan mengejar terget di awal, mengingat jajaran direksi masih terbilang baru. Sehingga peningkatan target pendapatan akan dilakukan secara perlahan.

William optimis potensi pendapatan parkir dan pasar di Kota Makassar tidaklah sedikit, masih banyak lahan-lahan yang bisa diupayalan oleh perusda kedepannya untuk dijadikan sumber PAD tambahan.

William meminta kedua Perusda tersebut juga lebih inovatif, jika melihat tren ke depan pengoptimalan pada sistem elektronik dianggap sangat baik guna menekan angka kebocoran.

"Jajaran direksi yang baru perlu ada kreasi yang inovasinya ini betul-betul bisa meningkatkan pelayanan dan pendapatan. Dari jajaran direksi itu banyak program online dan sisi parkir juga mengurangi kebocoran dengan sistem elektronik itu," ujarnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2079 seconds (0.1#10.140)