Isolasi di Rumah, Pasien Covid-19 Akan Dijemput Paksa Satpol PP DKI

Selasa, 15 September 2020 - 18:17 WIB
loading...
Isolasi di Rumah, Pasien...
Pemprov DKI Jakarta akan menjemput paksa pasien positif Covid-19 di Jakarta yang mengisolasi mandiri di rumah.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan menjemput paksa pasien positif Covid-19 di Jakarta yang mengisolasi mandiri di rumah. Isolasi pasien penyakit menular ini wajib dilakukan di fasilitas milik pemerintah.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, petugas akan menjemput paksa pasien positif Covid-19 di yang memaksakan diri mengisolasi di rumah. Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait jemput paksa pasien yang tertular wabah mematikan itu.

"Kami akan dibantu Dinas Kesehatan untuk menjemput paksa pasien yang tidak bersedia diisolasi di tempat yang disediakan pemerintah," kata Arifin di Balai Kota DKI Jakarta Selasa (15/9/2020). (Baca: Sempat Dirawat di Puskesmas, 14 Warga Palmerah Dirujuk ke Wisma Atlet)

Arifin menjelaskan, penjemputan paksa pasien positif Covid-19 di Jakarta tentunya juga menunggu fasilitas yang tengah disiapkan oleh pemerintah pusat. Menurutnya saat ini baru Wisma Atlet yang telah dipersiapkan. Kendati demikian, Arifin mengaku belum ada pasien yang dijemput paksa dari kediamannya.

Dia berharap, warga Jakarta sadar akan hal ini dan secara sukarela menjalankan isolasi di lokasi yang sudah disediakan pemerintah."Kami sifatnya menunggu informasi, ketika ada orang dinyatakan positif dari dinkes terus tidak mau dilakukan isolasi di tempat yang memang sudah ditentukan. Tetapi sejauh ini Belum belum (jemput paksa). Mudah-mudahan semua sadar," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melarang pasien positif Covid-19 untuk isolasi mandiri dirumah lantaran melonjaknya kluster rumah tangga. Isolasi harus dilakukan di fasilitas yang disediakan pemerintah demi memutus penularan klaster rumah tangga yang belakang merebak.

Tak hanya itu, Pemerintah Pusat juga menyediakan 15 hotel bintang 2 dan 3 di Jakarta untuk mengisolasi warga Jakarta yang terpapar wabah mematikan ini. Dari semua hotel yang disediakan, diperkirakan bisa menampung 3.000 pasien Covid-19.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved