Tinjau Gedung Terra Drone usai Kebakaran, Mendagri Soroti Sertifikasi Laik Fungsi
Rabu, 10 Desember 2025 - 13:52 WIB
loading...
A
A
A
'Syaratnya salah satunya Dinas Pemadam Kebakaran akan melihat apakah tempat itu ada alat pemadam kebakaran? Kemudian apakah di tempat itu ada, misalnya jalur evakuasi? Sprinkler, bila terjadi kebakaran untuk memadamkan cepat, dan lain-lain," ungkapnya.
Mendagri telah memerintahkan tim di kementeriannya untuk mendalami terkait aturan mengenai PBG tersebut. Biasanya aturan itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda).
Tito juga menyoroti tidak adanya pengawasan yang dilakukan secara berkala setelah izin pembangunan gedung itu disetujui. Dia membandingkan dengan mekanisme pengawasan terhadap kendaraan umum.
"Saya tanya, tidak ada regulasi untuk diperiksa secara reguler. Misalnya setahun sekali atau dua tahun sekali. Kalau kendaraan umum kan ada, ada uji KIR-nya, uji diuji ulang lagi kendaraan umum. Nah, apakah untuk gedung-gedung juga, terutama gedung-gedung yang high risk, risiko tinggi, itu diperlukan untuk pengecekan reguler supaya tidak terulang lagi peristiwa ini," ujar mantan Kapolri itu.
Mendagri telah memerintahkan tim di kementeriannya untuk mendalami terkait aturan mengenai PBG tersebut. Biasanya aturan itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda).
Tito juga menyoroti tidak adanya pengawasan yang dilakukan secara berkala setelah izin pembangunan gedung itu disetujui. Dia membandingkan dengan mekanisme pengawasan terhadap kendaraan umum.
"Saya tanya, tidak ada regulasi untuk diperiksa secara reguler. Misalnya setahun sekali atau dua tahun sekali. Kalau kendaraan umum kan ada, ada uji KIR-nya, uji diuji ulang lagi kendaraan umum. Nah, apakah untuk gedung-gedung juga, terutama gedung-gedung yang high risk, risiko tinggi, itu diperlukan untuk pengecekan reguler supaya tidak terulang lagi peristiwa ini," ujar mantan Kapolri itu.
(jon)
Lihat Juga :