DPRD Kota Bogor Setujui Perpanjangan Kerja Sama TPAS Galuga

Selasa, 09 Desember 2025 - 21:17 WIB
loading...
DPRD Kota Bogor Setujui...
DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda mengambil persetujuan atas Perpanjangan PKS Pengelolaan TPAS Galuga, Selasa (2/12/2025). Foto/Dok. SindoNews
A A A
BOGOR - DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda mengambil persetujuan atas Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah ( TPAS ) Galuga. Persetujuan perpanjangan kerjasama TPAS Galuga diketahui telah melalui mekanisme pembahasan dari tingkat komisi I dan III serta pembahasan secara khusus di Badan Musyawarah DPRD Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil menyampaikan DPRD Kota Bogor memiliki beberapa catatan atas perpanjangan kerjasama TPAS Galuga. Misalnya, meminta kejelasan atas operator resmi pengelola TPAS, Standar Layanan Minimal (SLM) dan beberapa hal pendukung lainnya. Baca juga: Keluarga Minta Pemerintah Pindahkan TPS di Samping Makam WR Soepratman

Selain itu, DPRD Kota Bogor juga menuntut adanya transparansi atas kerja sama yang dilakukan antara Kota Bogor dan Kabupaten Bogor sehingga menunjukkan adanya asas keadilan dan saling menguntungkan. "Sehingga, Perjanjian Kerjasama (PKS) tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, tetapi kontrak tata kelola yang memiliki enforceability kuat," jelasnya.

DPRD Kota Bogor juga meminta Pemkot Bogor agar mencantumkan detail penggunaan Galuga. Mulai dari jumlah sampah, zonasi, standar operasional hingga SOP darurat bencana longsor landfill, banjir lindi dan kebakaran.

Lebih lanjut, DPRD Kota Bogor juga meminta agar detail penerima manfaat atas PKS ini dituangkan ke dalam lembar PKS yang nantinya akan menjadi laporan dasar ke DPRD Kota Bogor tiap triwulan. "Kami juga mendorong agar dituangkan mekanisme sanksi dan penegakan hukum terhadap pelanggar PKS ini," tuturnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, berharap perpanjangan kerja sama TPAS Galuga dapat menjadi landasan kepastian hukum untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang aman, transparan, dan berkelanjutan. Juga menjamin kepastian atas manfaat lingkungan, sosial, dan ekonomi bagi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, serta warga sekitar Galuga.

Komisi I dan Komisi III menegaskan bahwa PKS pengelolaan TPAS harus menjadi win-win solution. Adil bagi daerah dan warga terdampak, memastikan keberlanjutan layanan publik, menjaga lingkungan hidup dengan pemanfaatan teknologi pengolahan sampah yang tepat, serta memiliki legitimasi hukum dan politik yang kuat. ”Dengan prinsip tersebut, kita dapat memastikan bahwa masa depan pengelolaan sampah Kota Bogor dan kesejahteraan masyarakat di sekitar Galuga berjalan selaras," paparnya. Baca juga: DPRD Setujui APBD 2026, Berharap Pembangunan Berkelanjutan dan Tepat Sasaran

Dalam rapat paripurna itu, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kota Bogor yang telah menyetujui perpanjangannya kerjasama TPAS Galuga. Persetujuan ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik. Khususnya pelayanan persampahan yang menjadi bagian penting dari urusan pemerintahan wajib.

Pemkot Bogor akan menindaklanjuti seluruh proses yang diperlukan, termasuk penyempurnaan dokumen kerja sama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan teknis di lapangan. ”Kami berkomitmen memastikan bahwa kerja sama ini berjalan dengan efektif, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor sebagai mitra kerja sama," katanya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Macet Parah, Pengendara...
Macet Parah, Pengendara Diminta Hindari Exit Tol Sentul Selatan
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Atasi Persoalan Sampah,...
Atasi Persoalan Sampah, Pembangunan PSEL di Makassar Harus Segera Terealisasi
Fahri Bachmid Soroti...
Fahri Bachmid Soroti Algoritma dan Teknologi Digital saat LK II HMI Kota Bogor 2026
Komitmen Pengelolaan...
Komitmen Pengelolaan Lingkungan, PGN Kelola Sampah Plastik
Mengintip Semarak Festival...
Mengintip Semarak Festival PBB 2026 di Bogor: Selamat Datang Kembali
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Rapat Paripurna Setujui...
Rapat Paripurna Setujui Revisi UU Polri Sebagai Usul Inisiatif DPR
DPR Setujui Perubahan...
DPR Setujui Perubahan Prolegnas Prioritas 2026, Ada 68 RUU yang Dibahas
Rekomendasi
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Gaung NBA Finals 2026...
Gaung NBA Finals 2026 Menghidupkan Atmosfer Basket Jakarta
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
5 Jurus Prabowo Percepat...
5 Jurus Prabowo Percepat Penciptaan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved