3 Kali Periksa ABH Pelaku Ledakan SMAN 72, Polisi Dalami Tutorial Rakit Bom hingga Pembelian Bahan Baku

Selasa, 09 Desember 2025 - 08:09 WIB
loading...
3 Kali Periksa ABH Pelaku...
Polisi telah memeriksa ABH pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta sebanyak 3 kali. ABH didalami mengenai motif, bagaimana belajar merakit bom, sampai lokasi pembelian bahan baku perakitan bom. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Polisi telah memeriksa Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara sebanyak 3 kali. Pemeriksaan dilakukan di rumah aman.

“Sudah dari tanggal 3 Desember diperiksa di rumah aman. 2 sampai 3 kali pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (9/12/2025).

Baca juga: Ledakan SMAN 72 Jakarta, Prabowo Isyaratkan Pembatasan Game Online

Pemeriksaan ABH turut didampingi sejumlah pihak, mulai dari ayah, Balai Pemasyarakatan, tim kuasa hukum, hingga KPAI. Dalam pemeriksaan itu, ABH didalami mengenai motif, bagaimana belajar merakit bom, sampai lokasi pembelian bahan baku perakitan bom.

Budi mengungkapkan kondisi ABH sudah sehat secara jasmani maupun rohani. "Makanya bisa dilakukan permintaan keterangan. Artinya, dalam pertanyaan di BAP itu sehat jasmani rohani juga dinyatakan dari dokter yang menangani medis ataupun dokter yang menangani secara psikis," katanya.

Sekadar mengingatkan, ledakan terjadi di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/11/2025). Tidak ada korban meninggal dunia dalam insiden itu. Namun, korban luka dalam peristiwa itu tercatat mencapai 96 orang.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Pelimpahan Tersangka...
Jelang Pelimpahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti, Brimob Bersenjata Lengkap Berjaga
Ledakan di Gudang Amunisi...
Ledakan di Gudang Amunisi TNI Madiun, Korban Dilarikan ke RSUD Caruban
Ternyata Pelajar Pembawa...
Ternyata Pelajar Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Korban Bully
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Don Ritto Pakai Rompi...
Don Ritto Pakai Rompi Pink, Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Agung
Polda Metro: Penetapan...
Polda Metro: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dapat Dipertanggungjawabkan Secara Hukum
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Berita Terkini
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Infografis
3 Kekuatan Mengerikan...
3 Kekuatan Mengerikan Harimau Jawa, dari Gigitan hingga Cakar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved