3 Terduga Penghasut Unjuk Rasa Rusuh Ditangkap, Polisi: Buat Bom Molotov hingga Konten Provokatif

Selasa, 09 Desember 2025 - 07:37 WIB
loading...
3 Terduga Penghasut...
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap BDM, TSF dan YM, tiga terduga pelaku penghasutan yang menginginkan unjuk rasa rusuh pada Desember 2025. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap ketiga terduga pelaku penghasutan yang menginginkan unjuk rasa rusuh pada Desember 2025. Ketiga pria berinisial BDM, TSF dan YM, diringkus ditempat berbeda. Kasubdit III AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung menjelaskan, BDM berperan sebagai pemilik dan admin akun media sosial Instagram @_bahanpeledak_ sejak November 2025.

Dia menyebut, BDM kerap memposting narasi provokatif dan teror.

"Melakukan teror dengan posting foto latar Wisma DPR dengan narasi kalimat 'Kita adalah bayang bayang yang kalian takuti dan kita adalah teror' dan 'Wisma lo udah gue teror kali aja kantor lo mau gue teror,' Pada tanggal 05 Desember 2025, melalui postingan story sosial media Instagram dengan nama pengguna @_bahanpeledak_"ungkap Rafles saat jumpa pers di kantornya, dikutip Selasa (9/12/2025).

Baca juga: Direktur Lokataru Ditetapkan Tersangka Dugaan Penghasutan Aksi Berujung Anarki

Bahkan, kata Rafles, BDM telah melakukan interaksi percakapan dalam grup Anarko pada aplikasi Session dengan nama grup “A-JKT” yang membahas terkait Anarko, dan merencanakan aksi anarkis saat unjuk rasa pada tanggal 10 Desember 2025.



"Membuat 6 buah bom molotov yang masih dalam tahap produksi, nantinya akan diberikan kepada pemesan yaitu Sdr. TSF alias verdatius alias vrdts (Admin grup Session A-JKT) untuk dipergunakan saat aksi unjuk rasa 10 Desember 2025 mendatang," ujar Rafles.

Sementara TSF, kata Rafles, memiliki nama vrdts pada aplikasi Session, sebagai admin atau pengendali didalam grup Anarko pada aplikasi Session dengan nama grup “A-JKT”.

Rafles mengatakan, TSF mengaku kepada tim penyidik kepolisian bahwa ia tak pernah melakukan pemesanan bom molotov kepada BDM.

Baca juga: Pendidikan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen yang Ditetapkan Tersangka Dugaan Penghasutan

"TSF mengaku bahwa telah melakukan uninstall aplikasi Session pada tanggal 6 Desember 2025 (satu hari sebelum ditangkap). Sehingga akun tersebut tidak bisa diakses kembali. TSF tidak mengakui bahwa pernah melakukan pemesanan Bom Molotov kepada saudara BDM alias @_bahanpeledak_," ungkap Rafles.

Sementara itu, Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menjelaskan, terduga pelaku YM merupakan pemilik akun @catsrebel. Ia mengunggah, postingan yang berisikan foto bahan peledak untuk aksi rusuh nantinya.

"Pada saat dilakukan penangkapan di TKP di Bandung, kita menemukan juga beberapa alat, yaitu berupa bom molotov yang sudah disiapkan untuk melakukan aksi rusuh, dan didukung beberapa data dokumen elektronik dari handphone dan akun media sosial yang dikuasai oleh pelaku," kata Herman.

Ketiganya ditetaokan tersangka dan langsung dilakukan penahanan. Ketiganya dijerat Pasal 45 ayat 8 Jo Pasal 27 B ayat (1) dan atau Pasal 45B Jo Pasal 29 Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 336 KUHP.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Rekomendasi
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
3 Negara yang Gratiskan...
3 Negara yang Gratiskan Pendidikan Rakyatnya hingga S3
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved