Permudah Saluran Infak, Rumah Zakat Kembangkan Platform Digital
Selasa, 15 September 2020 - 16:18 WIB
loading...
Rumah Zakat terus melakukan pengembangan pelayanan melalui berbagai platform digital. Digitalisasi ini sebagai upaya Rumah Zakat beradaptasi dengan perkembangan dunia. Foto SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Rumah Zakat terus melakukan pengembangan pelayanan melalui berbagai platform digital. Digitalisasi ini sebagai upaya Rumah Zakat beradaptasi dengan perkembangan dunia.
CEO Rumah Zakat Nur Efendi mengatakan, dalam rangka menjawab revolusi industri 4.0, Rumah zakat berupaya mengembangkan beragam platform digital yang digunakan untuk menebar kebaikan baik di dalam maupun luar negeri.
Sampai saat ini, aplikasi digital yang telah dibikin diantaranya Aplikasi Digital Islamic Style (DIS), platform crowdfunding sharinghappiness.org, infak.id, lelangbintang.com, serta rumahzakat.org/donasi. (Baca: Rumah Zakat Sebut Masyarakat yang Ajukan Bantuan Makin Banyak)
"Masing masing platform digital itu memiliki fungsi serta peran berbeda. Kuantitas dan kualitas layanan baik terhadap muzaki maupun mustahik menjadi prioritas dari Rumah Zakat sebagai jembatan kebaikan yang menghubungkan keduanya," jelas Nur Effendi, Selasa (15/9/2020).
Inovasi, lanjut dia, perlu dilakukan mengingat Rumah Zakat telah melayani 300.000 donatur yang menitipkan hartanya. Dana untuk disalurkan kepada 34,3 juta penerima manfaat di 1.683 Desa Berada di 33 Provinsi.
CEO Rumah Zakat Nur Efendi mengatakan, dalam rangka menjawab revolusi industri 4.0, Rumah zakat berupaya mengembangkan beragam platform digital yang digunakan untuk menebar kebaikan baik di dalam maupun luar negeri.
Sampai saat ini, aplikasi digital yang telah dibikin diantaranya Aplikasi Digital Islamic Style (DIS), platform crowdfunding sharinghappiness.org, infak.id, lelangbintang.com, serta rumahzakat.org/donasi. (Baca: Rumah Zakat Sebut Masyarakat yang Ajukan Bantuan Makin Banyak)
"Masing masing platform digital itu memiliki fungsi serta peran berbeda. Kuantitas dan kualitas layanan baik terhadap muzaki maupun mustahik menjadi prioritas dari Rumah Zakat sebagai jembatan kebaikan yang menghubungkan keduanya," jelas Nur Effendi, Selasa (15/9/2020).
Inovasi, lanjut dia, perlu dilakukan mengingat Rumah Zakat telah melayani 300.000 donatur yang menitipkan hartanya. Dana untuk disalurkan kepada 34,3 juta penerima manfaat di 1.683 Desa Berada di 33 Provinsi.
Lihat Juga :