Bea Cukai Pantoloan Serahkan 2 Tersangka dan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari Sigi

Kamis, 04 Desember 2025 - 12:49 WIB
loading...
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan menyerahkan 2 orang tersangka dan barang bukti rokok ilegal 3.224.000 batang kepada Kejari Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (2/12/2025). Foto/Dok. SindoNews
A A A
SIGI - Bea Cukai Pantoloan menyerahkan 2 orang tersangka dan barang bukti rokok ilegal sebanyak 3.224.000 batang kepada Kejari Sigi, Sulawesi Tengah, dalam pelaksanaan Tahap II penanganan perkara tindak pidana di bidang cukai, Selasa (2/12/2025). Penyerahan ini merupakan tindak lanjut atas penindakan yang dilakukan di Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi pada 16 November 2025.

Tersangka berinisial RJS dan J diamankan bersama barang bukti berupa rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merk tanpa dilekati pita cukai. Dari hasil penyidikan, potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini diperkirakan mencapai Rp3,1 miliar. Baca juga: Jawab Ultimatum Purbaya, Dirjen Bea Cukai Bakal Sikat Pegawai Bandel

Jaksa Peneliti Kejari Sigi menyatakan bahwa berkas perkara telah lengkap (P-21) pada 1 Desember 2025.
“Kasus ini menjadi kasus dengan temuan rokok ilegal terbanyak di Bea Cukai Pantoloan,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Pantoloan, Krisna Wardhana.

Ia menambahkan penindakan rokok ini berasal dari kerja sama antara Bea Cukai Pantoloan dengan Denpom XXIII/Palaka Wira. Peredaran rokok ilegal masih sangat marak di wilayah Sulawesi Tengah. Untuk itu, Bea Cukai Pantoloan menegaskan pentingnya sinergi antara instansi penegak hukum dan dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Krisna juga mengatakan bahwa kegiatan penyidikan ini dibantu tim penyidikan dari Kantor Wilayah DJBC Sulbagtara. "Kami juga mengimbau masyarakat untuk taat hukum, tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal, dan aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran cukai" tegasnya. Baca juga: Tak Ada Cukai Khusus, Rokok Ilegal Bakal Ditindak Tegas

Menurut Krisna, seluruh proses ini merupakan wujud konkret dari sinergsitas yang baik antara kejaksaan dan DJBC. Penyerahan ini juga menjadi bukti nyata bahwa Bea Cukai tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memastikan proses hukum berjalan tuntas hingga tahap penuntutan.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Rekomendasi
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
2 Alasan Buaya Hidup...
2 Alasan Buaya Hidup Berdampingan dan Tidak Mau Memakan Capybara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved