Kapolda, Pangdam, dan Wali Kota Pantau Operasi Yustisi di Alun-alun Cimahi
Selasa, 15 September 2020 - 14:42 WIB
loading...
A
A
A
Bagi pelanggar diminta menunjukkan KTP dan dimasukkan ke dalam database pelanggar protokol kesehatan selama PSBM diterapkan di Cimahi.
Menurutnya selama pemberlakuan PSBM Gugus Tugas COVID-19 Kota Cimahi, akan memetakan penyebaran COVID-19 hingga ke wilayah tingkat RW, RT, dan tempat tinggal.
Sehingga ketika ada temuan kasus petugas nanti mencari penyebarannya sampai ke tingkat kampung. "Jadi trakingnya mudah, orangnya siapa yang positif, itu yang difokuskan untuk isolasi," sambungnya.
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menambahkan operasi yustisi perlu dilaksanakan untuk menekan pelanggar selama PSBM diterapkan di Cimahi.
Pihaknya akan mendukung penuh pelaksanaan operasi yustisi sebagai bentuk upaya pendisiplinan masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Menurutnya selama pemberlakuan PSBM Gugus Tugas COVID-19 Kota Cimahi, akan memetakan penyebaran COVID-19 hingga ke wilayah tingkat RW, RT, dan tempat tinggal.
Sehingga ketika ada temuan kasus petugas nanti mencari penyebarannya sampai ke tingkat kampung. "Jadi trakingnya mudah, orangnya siapa yang positif, itu yang difokuskan untuk isolasi," sambungnya.
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menambahkan operasi yustisi perlu dilaksanakan untuk menekan pelanggar selama PSBM diterapkan di Cimahi.
Pihaknya akan mendukung penuh pelaksanaan operasi yustisi sebagai bentuk upaya pendisiplinan masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Lihat Juga :