Polemik Bandara IMIP, Pengamat Hukum: Siapa yang Mengizinkan?

Kamis, 27 November 2025 - 19:29 WIB
loading...
A A A
"Bangunan fisiknya berdiri megah. Pesawat hilir-mudik mengangkut tenaga kerja dan tamu perusahaan namun administrasi penerbangan tidak sepenuhnya berada dalam kontrol negara. Sorotan publik pun memuncak: bagaimana mungkin sebuah bandara tumbuh dan beroperasi, tetapi kehadiran negara justru samar? Bandara itu sejatinya bukan fasilitas ilegal," katanya.

Bandara ini tercatat resmi di Kementerian Perhubungan dengan kode ICAO WAMP dan IATA MWS, berstatus bandara domestik non-kelas, serta berada dalam pengawasan Otoritas Bandara Wilayah V Makassar. Di atas kertas, semuanya tampak sah. Namun di lapangan, menurut Pieter, negara justru tak tampak.

Baca juga: TNI AU Sebut Belum Pernah Ada Pesawat Asing Mendarat di Bandara IMIP



"Tidak ada jejak otoritas bandara, tidak terlihat aparat keamanan, imigrasi, maupun bea cukai. Aksesnya bahkan tertutup rapat, seolah sebuah infrastruktur publik yang berubah menjadi wilayah privat," imbuhnya.

Dalam konteks inilah, kata Pieter Zulkifli, frasa yang beredar di tengah masyarakat menjadi sangat relevan untuk diperhatikan secara serius. Dia mengatakan, Bandara IMIP dipersepsikan sebagai bandara yang berdiri dan beroperasi tanpa adanya kontrol negara.

"Ada apa? Siapa yang mengizinkan? Jika ini pelanggaran kedaulatan, mengapa negara diam? Pertanyaan-pertanyaan itu bukan sebatas kegaduhan publik. Ia menyinggung inti persoalan kebernegaraan: kewenangan tidak boleh didelegasikan pada korporasi," ungkapnya.

Dia menyebut hal itulah yang memicu kemarahan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin ketika mengunjungi kawasan tersebut. Setelah melihat Bandara di IMIP, Sjafrie menyebut fenomena ini sebagai 'republik di dalam republik'.

Pieter berpendapat, istilah yang tidak sekadar retorik, melainkan penegasan bahwa kedaulatan negara tidak boleh dinegosiasikan dalam teritori industri. Ketertutupan bandara ini juga memicu kecurigaan publik, seolah ada aktivitas yang luput dari pengawasan nasional.

Dia mengatakan secara regulasi, bandara IMIP dikategorikan sebagai bandara khusus. Sebagai bandara privat, Pieter Zulkifli tidak diwajibkan memiliki pos imigrasi, bea cukai, maupun akses lalu lintas umum.

"Prosedur keimigrasian dapat dilakukan di bandara keberangkatan atau transit, seperti Jakarta atau Makassar. Dengan demikian, status khususnya bukan persoalan. Namun, ketika status tersebut berubah menjadi ketertutupan total dari kontrol pemerintah, di situlah permasalahan sesungguhnya bermula," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
GEM Salurkan Hewan Kurban...
GEM Salurkan Hewan Kurban untuk Warga dan Karyawan di Morowali
12 Penerbangan di Bandara...
12 Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan Imbas Cuaca Buruk
Atap Terminal 3 Bandara...
Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol Imbas Hujan Deras
Cerita Tentang Terminal...
Cerita Tentang Terminal 2 Bandara Soetta yang Penuh Nostalgia
Praktisi: Pengabaian...
Praktisi: Pengabaian Ganti Rugi Immaterial Perkara Perdata Rugikan Pencari Keadilan
Korea Selatan Izinkan...
Korea Selatan Izinkan Robot AI Otonom untuk Memeriksa Pesawat Terbang
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Rekomendasi
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Manohara Tolak Flexing,...
Manohara Tolak Flexing, Pilih Habiskan Uang untuk Merawat 8 Anjing dan 4 Kucing
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved