Kepala BPN Jakut Upayakan Buka Pemblokiran Tanah Warga Sunter Jaya
Rabu, 26 November 2025 - 23:26 WIB
loading...
A
A
A
"Tentu ini menyangkut aset negara, dan kami juga melihat apa yang dirasakan masyarakat yang sudah lama memiliki sertifikat tanah ini. Untuk itu saya juga akan berkoordinasi dengan kementerian agar permasalahan ini bisa terselesaikan," ujarnya.
Sontang kemudian menyerahkan surat kesepakatan yang berisi dua poin utama. Pertama, Kantor Pertanahan Jakarta Utara akan berkoordinasi dengan Kanwil BPN DKI Jakarta dan Kementerian ATR/BPN terkait permintaan warga Sunter Jaya.
Baca juga: Ubah SHGB Jadi SHM, Begini Syarat dan Prosedurnya
“Kedua, Kantor Pertanahan Jakarta Utara akan mengupayakan pembukaan blokir bidang tanah warga dalam waktu satu minggu,” katanya.
Usai membacakan kesepakatan tersebut, Sontang menyerahkan dokumen tertulis kepada koordinator aksi sebagai bentuk kepastian hukum atas tindak lanjut yang akan diambil.
Sontang kemudian menyerahkan surat kesepakatan yang berisi dua poin utama. Pertama, Kantor Pertanahan Jakarta Utara akan berkoordinasi dengan Kanwil BPN DKI Jakarta dan Kementerian ATR/BPN terkait permintaan warga Sunter Jaya.
Baca juga: Ubah SHGB Jadi SHM, Begini Syarat dan Prosedurnya
“Kedua, Kantor Pertanahan Jakarta Utara akan mengupayakan pembukaan blokir bidang tanah warga dalam waktu satu minggu,” katanya.
Usai membacakan kesepakatan tersebut, Sontang menyerahkan dokumen tertulis kepada koordinator aksi sebagai bentuk kepastian hukum atas tindak lanjut yang akan diambil.
Lihat Juga :