API Minta Pemerintah Ambil Tindakan untuk Pulihkan TPT Nasional
Sabtu, 22 November 2025 - 21:44 WIB
loading...
A
A
A
Kedua, kajian menyeluruh regulasi terkait proses perizinan impor, banyaknya bentuk variabel, serta ragam Peraturan Teknis (Pertek) yang diterbitkan oleh kementerian terkait. Hal ini penting untuk menciptakan regulasi yang sederhana, efektif, dan tidak tumpang tindih.
![API Minta Pemerintah Ambil Tindakan untuk Pulihkan TPT Nasional]()
API mengapresiasi penerbitan Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Tekstil dan Produk Tekstil, serta Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Tekstil dan Produk Tekstil.
Kedua regulasi ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang kuat dalam mengendalikan arus impor dan memberikan perlindungan nyata bagi industri lokal.
"Kami mengapresiasi regulasi baru ini sebagai niat baik Pemerintah. Namun, kunci utamanya adalah implementasi yang tegas di lapangan dan keberanian untuk melakukan bersih-bersih dari praktik yang merugikan industri. Tanpa transparansi data dan audit, regulasi sebaik apapun akan tetap menjadir macan kertas," tutup Danang.
API berharap Pemerintah segera mengambil tindakan tegas agar industri TPT nasional dapat kembali pulih, tumbuh, dan berdaya saing di tengah tantangan pasar global.

API mengapresiasi penerbitan Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Tekstil dan Produk Tekstil, serta Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Tekstil dan Produk Tekstil.
Kedua regulasi ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang kuat dalam mengendalikan arus impor dan memberikan perlindungan nyata bagi industri lokal.
"Kami mengapresiasi regulasi baru ini sebagai niat baik Pemerintah. Namun, kunci utamanya adalah implementasi yang tegas di lapangan dan keberanian untuk melakukan bersih-bersih dari praktik yang merugikan industri. Tanpa transparansi data dan audit, regulasi sebaik apapun akan tetap menjadir macan kertas," tutup Danang.
API berharap Pemerintah segera mengambil tindakan tegas agar industri TPT nasional dapat kembali pulih, tumbuh, dan berdaya saing di tengah tantangan pasar global.
(cip)
Lihat Juga :