Ibu Hamil dan Bayinya Meninggal Ditolak RS di Papua, DPD RI Desak Kemenkes Bertindak
Sabtu, 22 November 2025 - 12:28 WIB
loading...
A
A
A
"Ketika masyarakat dalam keadaan kritis ditolak RS dengan kondisi kurangnya dokter spesialis, terbatasnya fasilitas, penuhnya kamar kelas III BPJS. Sedangkan untuk masuk kamar VIP terkendala biaya, pasien harus dilarikan kesana-kesini akhirnya nyawa tak tertolong, ini sangat menyedihkan,” Ucapnya.
Filep meminta agar pemerintah daerah memfokuskan penggunaan anggaran pada kebutuhan sektor kesehatan untuk keselamatan masyarakat. Filep juga menekankan akses layanan kesehatan harus memiliki inovasi menjawab masalah dengan taktis dan tak berbelit.
Hal ini khususnya untuk kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, lansia dan disabilitas sesuai UU Layanan Publik yang menegaskan pelayanan yang cepat, terukur dan adil serta UU Kesehatan yang mengatur bahwa pelayanan kesehatan harus manusiawi dan non-diskriminatif terutama terhadap kelompok rentan.
“Ini adalah potret masalah kesehatan di Papua, maka saya berharap belanja anggaran fokus pada menjawab masalah sektor kesehatan dan efisiensi pada kegiatan atau belanja yang sifatnya seremonial. Secara khusus, saya berharap agar kejadian ini jadi bahan introspeksi pimpinan daerah untuk manfaatkan dana Otsus, APBD sampai DAU untuk memastikan hak dasar ini terpenuhi. Jangan sampai kejadian ini berulang di Papua dan di daerah lain juga,” sebutnya.
Senator Papua Barat itu mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes)ada investigasi kasus ini agar diketahui titik persoalan dan ditindaklanjuti penyelesaiannya. Filep menekankan, selain afirmasi Otsus, akses kesehatan yang layak adalah hak setiap warga negara yang diatur pada Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945.
Filep meminta agar pemerintah daerah memfokuskan penggunaan anggaran pada kebutuhan sektor kesehatan untuk keselamatan masyarakat. Filep juga menekankan akses layanan kesehatan harus memiliki inovasi menjawab masalah dengan taktis dan tak berbelit.
Hal ini khususnya untuk kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, lansia dan disabilitas sesuai UU Layanan Publik yang menegaskan pelayanan yang cepat, terukur dan adil serta UU Kesehatan yang mengatur bahwa pelayanan kesehatan harus manusiawi dan non-diskriminatif terutama terhadap kelompok rentan.
“Ini adalah potret masalah kesehatan di Papua, maka saya berharap belanja anggaran fokus pada menjawab masalah sektor kesehatan dan efisiensi pada kegiatan atau belanja yang sifatnya seremonial. Secara khusus, saya berharap agar kejadian ini jadi bahan introspeksi pimpinan daerah untuk manfaatkan dana Otsus, APBD sampai DAU untuk memastikan hak dasar ini terpenuhi. Jangan sampai kejadian ini berulang di Papua dan di daerah lain juga,” sebutnya.
Senator Papua Barat itu mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes)ada investigasi kasus ini agar diketahui titik persoalan dan ditindaklanjuti penyelesaiannya. Filep menekankan, selain afirmasi Otsus, akses kesehatan yang layak adalah hak setiap warga negara yang diatur pada Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945.
Lihat Juga :