Ibu Hamil dan Bayinya Meninggal Ditolak RS di Papua, DPD RI Desak Kemenkes Bertindak
Sabtu, 22 November 2025 - 12:28 WIB
loading...
A
A
A
“Saya tegaskan lagi kejadian ini wajib direspons cepat dan tegas, jika masalah berada di level sistem maka harus diperbaiki sampai pada penyesuaian peraturan dan kebijakan. Apa solusi konkret terhadap pasien emergency jika terbenturkan dengan kondisi dan kendala-kendala di atas. Saya selalu tekankan pentingnya tindakan mitigasi dan tata kelola yang efektif, perlu penyederhanaan birokrasi agar layanan kesehatan tidak ditawar-tawar lagi,” ujar Filep.
“Saya kira hal ini perlu evaluasi menyeluruh, dengarkan pihak keluarga, kronologi hingga dengarkan pihak rumah sakit. Di situlah menjadi momen penting untuk menimba masalah dan harus ada solusi. Apalagi Menkes sudah menegaskan, rumah sakit tidak boleh menolak pasien tanpa KTP, dalam kondisi sakit dan kritis. Nah ini jelas warga kita, warga asli Papua. Jadi sudah semestinya mendapatkan layanan kesehatan,” jelasnya.
Seperti diketahui, seorang ibu hamil Irene Sokoy asal Kampung Hobong, Sentani meninggal dunia bersama bayi dalam kandungannya pada Senin (17/11/2025) karena tak dilayani rumah sakit. Diberitakan sebelumnya, pasien bersama keluarga datang ke RSUD Yowari pada Minggu (16/11/2025) sore hari. Pasien berencana melahirkan secara normal di rumah sakit tersebut.
Karena kondisi pasien, dokter menyarankan harus segera dioperasi dan dirujuk ke RS Dian Harapan, RSUD Abepura hingga rumah sakit Bhayangkara. Namun, pasien belum tertangani hingga dirujuk ke RSUD Jayapura.
Dalam perjalanan ke RSUD Jayapura, saat tiba di Skyljne, pasien mengalami kejang-kejang sehingga ambulans harus memutar balik lagi ke RS Bhayangkara. Sayangnya dalam perjalanan pasien dalam kondisi mulut dan hidung mengeluarkan busa, sampai di rumah sakit Bhayangkara, petugas melakukan upaya pertolongan dengan CPR tetapi nyawa pasien dan bayi yang dikandungnya tak tertolong.
“Saya kira hal ini perlu evaluasi menyeluruh, dengarkan pihak keluarga, kronologi hingga dengarkan pihak rumah sakit. Di situlah menjadi momen penting untuk menimba masalah dan harus ada solusi. Apalagi Menkes sudah menegaskan, rumah sakit tidak boleh menolak pasien tanpa KTP, dalam kondisi sakit dan kritis. Nah ini jelas warga kita, warga asli Papua. Jadi sudah semestinya mendapatkan layanan kesehatan,” jelasnya.
Seperti diketahui, seorang ibu hamil Irene Sokoy asal Kampung Hobong, Sentani meninggal dunia bersama bayi dalam kandungannya pada Senin (17/11/2025) karena tak dilayani rumah sakit. Diberitakan sebelumnya, pasien bersama keluarga datang ke RSUD Yowari pada Minggu (16/11/2025) sore hari. Pasien berencana melahirkan secara normal di rumah sakit tersebut.
Karena kondisi pasien, dokter menyarankan harus segera dioperasi dan dirujuk ke RS Dian Harapan, RSUD Abepura hingga rumah sakit Bhayangkara. Namun, pasien belum tertangani hingga dirujuk ke RSUD Jayapura.
Dalam perjalanan ke RSUD Jayapura, saat tiba di Skyljne, pasien mengalami kejang-kejang sehingga ambulans harus memutar balik lagi ke RS Bhayangkara. Sayangnya dalam perjalanan pasien dalam kondisi mulut dan hidung mengeluarkan busa, sampai di rumah sakit Bhayangkara, petugas melakukan upaya pertolongan dengan CPR tetapi nyawa pasien dan bayi yang dikandungnya tak tertolong.
(shf)
Lihat Juga :