Kurangi Mobilisasi Massa saat Tahapan Pilkada
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Momen pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di tahun 2020 di tengah pandemi masih menjadi momok di Sulsel. Kekhawatiran akan kemunculan klaster baru COVID-19 mengancam saat tahapan pesta demokrasi berlangsung. Baca : Kandidat Harus Patuhi Protokol Kesehatan, Ridwan : Segera Tandatangani Pakta Integritas
Untuk itu, Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah mengingatkan, agar pasangan calon (paslon) kepala daerah ikut mendukung upaya pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19. Bukan justru memperbesar potensi penyebaran virus di tengah masyarakat.
Dia berharap, tiap kandidat punya kesadaran tinggi untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Hal inipun ditekankan Nurdin saat menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel di kantor Gubernur Sulsel , kemarin.
Pelaksanaan pilkada dengan mengikuti protokol kesehatan sudah diatur dalam PKPU Nomor 6/2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Non-alam COVID-19. Memang tak ada sanksi yang mengatur bagi yang melanggar. Hanya saja, lanjut Nurdin, komitmen tiap calon kepala daerah yang dibutuhkan mematuhi aturan itu.
"Tadi kita sudah bicara sama KPU. Persoalannya kan gini, di PKPU-nya tidak disebutkan punishment (sanksi) disitu, dan juga tidak mungkin (diatur) dengan pergub atau perbup. Makanya sekarang kita ingin kesadaran seluruh paslon. Supaya betul-betul mengikuti protkol kesehatan secara ketat," pinta Nurdin.
Upaya mobilisasi massa sebisa mungkin diminimalisir. Aktivitas yang mengundang banyak orang untuk berkumpul, bisa ditekan. Kalaupun dilakukan, dengan jumlah terbatas dan tetap jaga jarak. "Jadi dia (paslon) boleh mengumpulkan (massa), tetapi dalam jumlah terbatas, tidak lebih dari 50 orang. Terus menggunakan masker, siapin tempat cuci tangan, handsanitezer, jaga jarak," sambung dia.
Pasalnya, Nurdin menganggap tahapan pilkada sebelumnya masih ada yang abai terhadap protokol kesehatan. Kondisi ini dikhawatirkan akan memicu penularan lebih cepat yang berkontribusi pada peningkatan kasus COVID-19. Baca Juga : 4 Bakal Pasangan Calon Pilwalkot Makassar Dinyatakan Sehat
"Kita harap nggak ada lagi pengumpulan massa yg begitu besar yang tanpa terkendali, masker pun nggak pake. Karena kita bisa lihat kan kemarin dampaknya, Makassar (kasus COVID-19) naik. Tapi Alhamdulillah kita terus melakukan tracing kontak lebih kencang, testing, ya tentu hanya ini bisa kita lakukan," ujar Nurdin.
Diketahui, laju penularan COVID-19 di Sulsel masih terjadi. Hal ini ditunjukkan dengan masih adanya kasus terkonfirmasi positif yang dilaporkan tiap harinya. Sejak kemarin, ada penambahan sebanyak 77 kasus positif baru di Sulsel dari 1.345 spesimen yang diperiksa.
Penambahan kasus positif COVID-19 itu tersebar di 8 wilayah. Dengan Kota Makassar masih menjadi episentrum dengan berkontribusi penambahan 58 kasus baru. Kemudian Gowa dan Pinrang masing-masing penambahan 4 kasus.
Untuk itu, Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah mengingatkan, agar pasangan calon (paslon) kepala daerah ikut mendukung upaya pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19. Bukan justru memperbesar potensi penyebaran virus di tengah masyarakat.
Dia berharap, tiap kandidat punya kesadaran tinggi untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Hal inipun ditekankan Nurdin saat menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel di kantor Gubernur Sulsel , kemarin.
Pelaksanaan pilkada dengan mengikuti protokol kesehatan sudah diatur dalam PKPU Nomor 6/2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Non-alam COVID-19. Memang tak ada sanksi yang mengatur bagi yang melanggar. Hanya saja, lanjut Nurdin, komitmen tiap calon kepala daerah yang dibutuhkan mematuhi aturan itu.
"Tadi kita sudah bicara sama KPU. Persoalannya kan gini, di PKPU-nya tidak disebutkan punishment (sanksi) disitu, dan juga tidak mungkin (diatur) dengan pergub atau perbup. Makanya sekarang kita ingin kesadaran seluruh paslon. Supaya betul-betul mengikuti protkol kesehatan secara ketat," pinta Nurdin.
Upaya mobilisasi massa sebisa mungkin diminimalisir. Aktivitas yang mengundang banyak orang untuk berkumpul, bisa ditekan. Kalaupun dilakukan, dengan jumlah terbatas dan tetap jaga jarak. "Jadi dia (paslon) boleh mengumpulkan (massa), tetapi dalam jumlah terbatas, tidak lebih dari 50 orang. Terus menggunakan masker, siapin tempat cuci tangan, handsanitezer, jaga jarak," sambung dia.
Pasalnya, Nurdin menganggap tahapan pilkada sebelumnya masih ada yang abai terhadap protokol kesehatan. Kondisi ini dikhawatirkan akan memicu penularan lebih cepat yang berkontribusi pada peningkatan kasus COVID-19. Baca Juga : 4 Bakal Pasangan Calon Pilwalkot Makassar Dinyatakan Sehat
"Kita harap nggak ada lagi pengumpulan massa yg begitu besar yang tanpa terkendali, masker pun nggak pake. Karena kita bisa lihat kan kemarin dampaknya, Makassar (kasus COVID-19) naik. Tapi Alhamdulillah kita terus melakukan tracing kontak lebih kencang, testing, ya tentu hanya ini bisa kita lakukan," ujar Nurdin.
Diketahui, laju penularan COVID-19 di Sulsel masih terjadi. Hal ini ditunjukkan dengan masih adanya kasus terkonfirmasi positif yang dilaporkan tiap harinya. Sejak kemarin, ada penambahan sebanyak 77 kasus positif baru di Sulsel dari 1.345 spesimen yang diperiksa.
Penambahan kasus positif COVID-19 itu tersebar di 8 wilayah. Dengan Kota Makassar masih menjadi episentrum dengan berkontribusi penambahan 58 kasus baru. Kemudian Gowa dan Pinrang masing-masing penambahan 4 kasus.