Halaqah di UIN Tulungagung, Kemenag Matangkan Pembentukan Ditjen Pesantren
Kamis, 20 November 2025 - 07:05 WIB
loading...
A
A
A
Kementerian Agama selama ini terus memperjuangkan agar pesantren masuk secara eksplisit dalam sistem pendidikan nasional. Setelah lahirnya Undang-Undang Pesantren dan berbagai regulasi turunannya, pembentukan unit eselon I yang fokus pada pesantren diharapkan menjadi puncak transformasi kelembagaan.
“Dengan Direktorat Jenderal, setiap kebijakan akan lebih terkoordinasi, setiap program lebih terukur, dan setiap kebutuhan pesantren dapat direspons lebih cepat. Kita ingin memastikan pesantren mendapatkan tempat yang layak sebagai kekuatan pendidikan Islam yang autentik dan mandiri,” tambah Basnang.
Penguatan ini juga mendapat dukungan para ulama. KH. Abdullah Kafabihi Mahrus menegaskan kembali pentingnya moderasi beragama sebagai pilar menjaga persatuan bangsa. Menurutnya, moderasi adalah watak asli Islam yang sejak lama mengajarkan keseimbangan, keadilan, serta penghargaan terhadap perbedaan.
“Moderasi beragama itu adalah jalan tengah yang diajarkan Islam. Bukan mengurangi agama, bukan pula berlebihan. Prinsipnya adalah mengambil yang paling maslahat untuk diri sendiri, masyarakat, dan bangsa,” ungkapnya.
Kiai Abdullah mengingatkan ekstremisme, baik yang terlalu keras maupun terlalu longgar, berpotensi menimbulkan gesekan sosial. Karena itu, penguatan moderasi beragama di pesantren, sekolah, kampus, dan ruang-ruang dakwah menjadi keharusan agar harmoni nasional tetap terjaga.
“Pesantren sejak dulu menjadi pelopor moderasi. Di sana ada ilmu agama, ada tradisi, ada cinta Tanah Air. Ini harus kita perkuat agar umat tidak mudah dipecah oleh paham-paham sempit,” tegasnya.
Nilai inklusivitas juga mengemuka sebagai fondasi penting dalam membangun peradaban Islam yang ramah keberagaman. KH. Athoillah S. Anwar menekankan inklusivitas bukan sekadar konsep, melainkan ajaran dasar yang diwariskan ulama sejak berabad-abad lalu.
“Dengan Direktorat Jenderal, setiap kebijakan akan lebih terkoordinasi, setiap program lebih terukur, dan setiap kebutuhan pesantren dapat direspons lebih cepat. Kita ingin memastikan pesantren mendapatkan tempat yang layak sebagai kekuatan pendidikan Islam yang autentik dan mandiri,” tambah Basnang.
Penguatan ini juga mendapat dukungan para ulama. KH. Abdullah Kafabihi Mahrus menegaskan kembali pentingnya moderasi beragama sebagai pilar menjaga persatuan bangsa. Menurutnya, moderasi adalah watak asli Islam yang sejak lama mengajarkan keseimbangan, keadilan, serta penghargaan terhadap perbedaan.
“Moderasi beragama itu adalah jalan tengah yang diajarkan Islam. Bukan mengurangi agama, bukan pula berlebihan. Prinsipnya adalah mengambil yang paling maslahat untuk diri sendiri, masyarakat, dan bangsa,” ungkapnya.
Kiai Abdullah mengingatkan ekstremisme, baik yang terlalu keras maupun terlalu longgar, berpotensi menimbulkan gesekan sosial. Karena itu, penguatan moderasi beragama di pesantren, sekolah, kampus, dan ruang-ruang dakwah menjadi keharusan agar harmoni nasional tetap terjaga.
“Pesantren sejak dulu menjadi pelopor moderasi. Di sana ada ilmu agama, ada tradisi, ada cinta Tanah Air. Ini harus kita perkuat agar umat tidak mudah dipecah oleh paham-paham sempit,” tegasnya.
Nilai inklusivitas juga mengemuka sebagai fondasi penting dalam membangun peradaban Islam yang ramah keberagaman. KH. Athoillah S. Anwar menekankan inklusivitas bukan sekadar konsep, melainkan ajaran dasar yang diwariskan ulama sejak berabad-abad lalu.
Lihat Juga :