Empat Pelaku Komplotan Begal Sadis Dicokok Polda Sumut
Senin, 04 Mei 2020 - 13:51 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian pelaku lainnya Pentus (21) warga TT Jalan Tuba II, Gang Tapanuli No 11 berperan mengeksekusi, menodong, melukai korban dengan sajam. Pentus berhasil ditangkap di warnet Jalan Tembung V, Kota Medan setelah menjual barang bukti.
Pelaku keempat yakni YM alias Aan (20) berperan sebagai joki yang memepet dari samping untuk memberhentikan dan menjatuhkan korban. Aan diringkus tim gabungan di rumahnya.
“Benar ada 4 pelaku yang kami ringkus dan saat ini berada di Dit Krimum Polda Sumut guna melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang di amankan dari para pelaku yaitu pelat No Pol BK 1577 AHB, kendaraan bermotor
hasil kejahatan, 2 ranmor sarana kejahatan dan 1 senjata tajam,” ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
Dia juga menyampaikan agar masyarakat sesegera mungkin melaporkan apabila ada tindak kejahatan yang terjadi di sekitar.
Pelaku keempat yakni YM alias Aan (20) berperan sebagai joki yang memepet dari samping untuk memberhentikan dan menjatuhkan korban. Aan diringkus tim gabungan di rumahnya.
“Benar ada 4 pelaku yang kami ringkus dan saat ini berada di Dit Krimum Polda Sumut guna melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang di amankan dari para pelaku yaitu pelat No Pol BK 1577 AHB, kendaraan bermotor
hasil kejahatan, 2 ranmor sarana kejahatan dan 1 senjata tajam,” ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
Dia juga menyampaikan agar masyarakat sesegera mungkin melaporkan apabila ada tindak kejahatan yang terjadi di sekitar.
(vit)
Lihat Juga :