Sesuai Arahan Jokowi, DRD DKI: Menteri Harus Dukung Keputusan Anies

Senin, 14 September 2020 - 22:35 WIB
loading...
A A A
Eman berpendapat, resesi ekonomi yang disebabkan oleh pendemi Covid-19 ini, penyelesaiannya adalah terlebih dahulu menghentikan penyebaran dan penularan Covid-19. Dengan demikian, perlindungan nyawa dan keselamatan manusia atau warga menjadi. Dengan sendirinya, jika warga atau manusianya sudah sehat, terbebas dari Covid 19 maka pertumbuhan ekonomi akan Kembali berjalan. Namun jika manusia sebagai subjek pertumbuhan ekonomi nya terpapar bahkan keselamatannya terancam, bukan pertumbuhan ekonomi yang terjadi tapi krisis ekonomi yang mengerikan yang akan terjadi.

Menurut Sekretaris Komisi I DRD DKI Jakarta ini, pihaknya mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta memberlakukan PSBB ketat ini. Dia berharap, pemberlakuan PSBB ini dapat berdampak positif, benar benar menghentikan rantai penyebaran atau penularan Covid-19, melindungi sekaligus mengurangi jumlah warga yang terpapar atau terinfeksi. Sehingga tidak perlu lagi diterapkan PSBB lanjutan. Selanjutnya, selagi vaksin dan obat pencegah dan penyembuh penyakit Covid-19 belum ditemukan, aparat penegak hukum baik kepolisian, maupun Satpol PP bisa menegakan disiplin seluruh warga untuk menerapkan protokol Kesehatan. Warga yang bandel tidak menerapkan protokol Kesehatan diberikan sangsi yang dapat menimbulkan efek jera.

Sedangkan DRD DKI Jakarta sendiri, terus melakukan pemantauan dan pengkajian atas penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta. DRD DKI Jakarta juga sudah menyelesaikan pembangunan graha sehat untuk pasien Covid 19 yang berlokasi di GOR Pademangan Jakarta Utara dan sudah diresmikan pemanfaatannya oleh wakil gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza beberapa waktu lalu. Selain itu, DRD DKI juga melakukan pemantauan dan pengkajian atas berbagai fenomena yang terjadi di Jakarta. Hasil kajian dan masukan dari DRD DKI Jakarta atas berbagai problema yang terjadi di Jakarta, secara rutin diminta maupun tidak diminta disampaikan ke pihak Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

“Seharusnya, setiap 3 bulan sekali DRD DKI Jakarta melakukan pertemuan tatap muka atau daring dengan Bapak Gubernur menyampaikan pendapat dan hasil kajian serta usulan usulan para pakar yang tergabung di DRD DKI Jakarta. Namun karena kesibukan dua pemimpin Jakarta tersebut, pertemuannya dimundur menjadi setiap 6 bulan sekali. Namun jika ada hal hal yang mendesak, DRD DKI Jakarta mengadakan pertemuan atau kordinasi dengan Kepala atau wakil Kepala BAPEDA DKI Jakarta,” papar Eman.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dinkes DKI Jakarta Laporkan...
Dinkes DKI Jakarta Laporkan 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Kemendagri Sebut 200-300...
Kemendagri Sebut 200-300 RW di Jakarta Terdampak Banjir Setiap Tahun Selama Era Anies
Wapres: Songsong 2023...
Wapres: Songsong 2023 dengan Optimisme dan Keyakinan
Rekomendasi
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
Perlombaan Senjata Nuklir...
Perlombaan Senjata Nuklir Baru Telah Tiba, AS dan China Paling Ugal-ugalan
Berita Terkini
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Infografis
Mobil Dinas Harus Maung,...
Mobil Dinas Harus Maung, Prabowo Larang Menteri Pakai Mobil Impor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved