Sesuai Arahan Jokowi, DRD DKI: Menteri Harus Dukung Keputusan Anies

Senin, 14 September 2020 - 22:35 WIB
loading...
Sesuai Arahan Jokowi,...
Pengamat kebijakan publik Eman Sulaeman Nasim. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri dan pejabat publik di tingkat pusat sebaiknya mendukung keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat . Sebab Keputusan tersebut selain bertujuan melindungi nyawa manusia, baik warga DKI Jakarta maupun non Jakarta. Hal ini karena tingkat kematian warga DKI Jakarta dan warga daerah lainnya karena Covid 19 sudah sangat tinggi.

Pengamat kebijakan publik Eman Sulaeman Nasim mengatakan, setiap hari ada penambahan ratusan pasien Covid-19 di Jakarta. Sementara, kata dia, tenaga kesehatan yang berguguran karena Covid juga mencapai angka ratusan. Selain itu, sambungnya, keputusan gubernur tersebut juga sesuai arahan Presiden Jokowi untuk lebih memprioritaskan perlindungan kesehatan dan nyawa rakyat Indonesia dari paparan Covid-19 dari pada mendahulukan kepentingan dan pertumbuhan ekonomi.

“Tujuan pemberlakuan PSBB Ketat ini adalah untuk melindungi nyawa dan keselamatan warga Jakarta maupun non Jakarta yang beraktivitas di Jakarta dan sekitarnya dari penularan penyakit yang disebabkan oleh virus Corona. Sekaligus memutus mata rantai penularan. Gubernur, sebagai pemimpin merasa bertanggung jawab atas keselamatan nyawa warganya. Sudah seribuan lebih warganya meninggal dunia karena Covid. Belum lagi ratusan tenaga Kesehatan. Harusnya semua pihak termasuk para pejabat di pemerintah pusat mendukung dan mensukseskannya. Apalagi kebijakan dan keputusan Gubernur tersebut sesuai garis besar kebijakan Presiden Jokowi serta sudah melalui koordinasi dengan pemerintah pusat,” kata Eman dalam siaran persnya, Senin (14/9/2020).

Menurut anggota Dewan Riset Daerah (DRD ) DKI Jakarta ini, tidak pantas bila pejabat publik setingkat menteri mengkritik kebijakan gubernur sebagai kepala daerah secara terbuka dan disebarluaskan di media massa. Hal ini selain membuat gaduh juga membingungkan masyarakat. Seharusnya, pihak menteri bisa mengajak gubernur duduk bersama, berdiskusi menanyakan alasan mengapa PSBB Ketat dikeluarkan. Sebaliknya pihak pejabat publik itu juga dapat menyampaikan keberatan beserta alasan yang masuk akal kepada gubernur.

“Gubernur DKI Jakarta ini doktor lulusan perguruan tinggi ternama di Amerika Serikat, demokratis dan moderat. Sangat menerima perbedaan pendapat. Beliau sebelum mengambil keputusan selalu dipikirkan masak-masak dampaknya. Selain itu, menerima masukan-masukan dari masyarakat luas. Apalagi dari seorang pemimpin dan pejabat publik setingkat menteri. Kalau masukan-masukan itu disampaikan secara baik, pasti akan diterima dengan baik. Jadi alangkah baiknya, jika sesama pejabat publik melakukan kordinasi dan berdiskusi apabila ada perbedaan pendapat dan kebijakan. Jangan langsung disampaikan ke publik lewat media massa sehingga menjadi polemik dan membingungkan masyarakat,” terang mantan Ketua Umum Senat Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI ini.

Lebih lanjut Dosen Kebijakan Publik di Institut STIAMI ini menjelaskan, diterapkannya PSBB lebih ketat dari pada PSBB Transisi, karena warga masyarakat sangat tidak disiplin dalam menegakkan protokol Kesehatan 3 M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Akibat ketidak disiplinan ini, angka penularan menjadi tinggi. Jumlah warga yang tertular dan terinfeksi Covid menjadi semakin tinggi. Harsunya, jika kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol Kesehatan sangat kendor, ini menjadi tanggungjawab bersama. Aparat keamanan segera menggelar operasi untuk memberikan efek jera kepada warga masyarakat agar segera disiplin menerapkan protokol Kesehatan. Penegakan disiplin bukan hanya tanggungjawab Satuan Polisi Pamong Praja. Tapi juga seluruh apparat.

“Pemberlakuan kembali PSBB yang lebih ketat ini, adalah salah satu upaya dari Gubernur untuk Kembali mendisiplinkan warga agar menerapkan protokol Kesehatan. Saat PSBB Transisi kemarin, kita lihat phenomena yang terjadi, masyarakat susah diajak pake masker, susah dilarang berkumpul, sebagian besar masyarakat menganggap, wabah Covid 19 sudah berlalu, padahal jumlah warga yang terinfeksi Covid 19 makin banyak. Tujuan pemberlakuan PSBB ini adalah untuk menyelamatkan kita semua. Menyelamatkan nyawa warga agar tidak makin banyak yang jadi korban keganasan Virus Corona,” tegas anggota dewan penasehat ILUNI UI ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dinkes DKI Jakarta Laporkan...
Dinkes DKI Jakarta Laporkan 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Kemendagri Sebut 200-300...
Kemendagri Sebut 200-300 RW di Jakarta Terdampak Banjir Setiap Tahun Selama Era Anies
Wapres: Songsong 2023...
Wapres: Songsong 2023 dengan Optimisme dan Keyakinan
Rekomendasi
BRIN Teliti Rafflesia...
BRIN Teliti Rafflesia Anambas yang Viral, Bunga Langka Jenis Baru?
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Helikopter S-300 Tak...
Helikopter S-300 Tak Berawak Jadi Senjata Anti-kapal Selam
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Infografis
Mobil Dinas Harus Maung,...
Mobil Dinas Harus Maung, Prabowo Larang Menteri Pakai Mobil Impor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved