Usut Korupsi Proyek RSUD dan Monumen Reog, KPK Geledah Rumdin Sekda dan Kantor Dinas PUPR
Kamis, 13 November 2025 - 18:48 WIB
loading...
KPK menggeledah rumah dinas Sekda Agus Pramono dan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Ponorogo. Foto/SindoNews
A
A
A
PONOROGO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono dan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Ponorogo . Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi proyek RSUD dan Monumen Reog bernilai ratusan miliar rupiah.
Dari pantauan di lokasi, penyidik KPK menggeledah dua mobil dinas dan rumah dinas Sekda Ponorogo Agus Pramono yang berlokasi di Jalan HOS Cokroaminoto, Ponorogo dua. Dalam penggeledahan mobil dinas tersebut, penyidik tak menemukan satu berkas atau barang.
Selain rumah dinas, penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ponorogo dan mobil dinas. Penggeledahan tersebut dilakukan lebih dari 4 jam.
“Semua data yang dibutuhkan KPK sudah diserahkan,” ujar Kepala Dinas PUPR Jamus Kunto, Kamis (13/11/2025).
Baca juga: Duit Rp500 Juta Diamankan KPK saat OTT Bupati Ponorogo
Sebelumnya KPK menetapkan 4 tersangka yaitu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono sebagai penerima suap. Kemudian Dirut RSUD Yunus Mahatma sebagai pemberi suap dan Sucipto, selaku kontraktor pemberi uang kepada Dirut RSUD.
Seperti diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, pada Jumat, 7 November 2025. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp500 juta dari Dirut RSUD Yunus Mahatma yang akan diserahkan kepada Bupati Sugiri.
Baca juga: 7 Perwira Tinggi TNI AD Duduki Jabatan Baru usai Sertijab, Ini Daftar Lengkapnya
Selain kepada Bupati Sugiri, Yunus juga telah menyerahkan uang kepada Sekda Agus Pramono sebesar Rp250 juta. Adapun total uang yang sudah diserahkan sebesar Rp1,3 miliar untuk perpanjangan jabatan Dirut RSUD.
Dari pantauan di lokasi, penyidik KPK menggeledah dua mobil dinas dan rumah dinas Sekda Ponorogo Agus Pramono yang berlokasi di Jalan HOS Cokroaminoto, Ponorogo dua. Dalam penggeledahan mobil dinas tersebut, penyidik tak menemukan satu berkas atau barang.
Selain rumah dinas, penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ponorogo dan mobil dinas. Penggeledahan tersebut dilakukan lebih dari 4 jam.
“Semua data yang dibutuhkan KPK sudah diserahkan,” ujar Kepala Dinas PUPR Jamus Kunto, Kamis (13/11/2025).
Baca juga: Duit Rp500 Juta Diamankan KPK saat OTT Bupati Ponorogo
Sebelumnya KPK menetapkan 4 tersangka yaitu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono sebagai penerima suap. Kemudian Dirut RSUD Yunus Mahatma sebagai pemberi suap dan Sucipto, selaku kontraktor pemberi uang kepada Dirut RSUD.
Seperti diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, pada Jumat, 7 November 2025. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp500 juta dari Dirut RSUD Yunus Mahatma yang akan diserahkan kepada Bupati Sugiri.
Baca juga: 7 Perwira Tinggi TNI AD Duduki Jabatan Baru usai Sertijab, Ini Daftar Lengkapnya
Selain kepada Bupati Sugiri, Yunus juga telah menyerahkan uang kepada Sekda Agus Pramono sebesar Rp250 juta. Adapun total uang yang sudah diserahkan sebesar Rp1,3 miliar untuk perpanjangan jabatan Dirut RSUD.
(cip)
Lihat Juga :