PNS Mudik, Pemkot Palembang Siapkan Hukuman Penurunan Pangkat

Senin, 04 Mei 2020 - 18:42 WIB
loading...
PNS Mudik, Pemkot Palembang...
Foto/Ilustrasi
A A A
PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya melakukan mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah tahun 2020 ini.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa menegaskan sebagai langkah menekan dan mencegah penyebaran virus corona, maka pihaknya melarang PNS melakukan mudik. Jika melanggar akan diberikan sanksi tegas.

"Ada sanksi ringan hingga tegas, bahkan sampai penurunan pangkat. Jika PNS tidak ada alasan yang jelas pada saat mudik maka pangkatnya akan diturunkan," ujar Ratu Dewa saat diwawancarai SINDOnews di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (04/05/2020).

Menurutnya, PNS diperbolehkan mudik jika alasannya jelas seperti orangtua meninggal. Namun jika hanya untuk silaturahmi maka tidak diperbolehkan.

"Jika orangtuanya meninggal maka diperbolehkan mudik, itupun harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter dan Runah Sakit. Intinya hanya alasan yang prinsip saja kita perbolehkan," tambahnya.

Selain melarag PNS mudik, kata Sekda, pihaknya juga memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga honorer di lingkungan Pemkot Palembang akan tetap diberikan.

"Tunjangan gaji ke-13 untuk PNS tidak ada, begitu juga golongan IV seperti Eselon II tidak dapat THR. Namun THR untuk honorer dan PNS Golongan III tetap dapat," tandasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Rusun Wisma Atlet Siap...
Rusun Wisma Atlet Siap Ditempati ASN TNI-Polri, Ini Kisaran Harga Sewanya
Latih Kesabaran ASN,...
Latih Kesabaran ASN, Wali Kota Jaksel Gelar Lomba Mancing di Pondok Betung
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Rekomendasi
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Apa Itu Front Kedelapan...
Apa Itu Front Kedelapan Israel? Propaganda Digital terhadap Politikus Pro-Palestina
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved