KY Minta Polisi Usut Tuntas Penyebab Kebakaran Rumah Hakim PN Medan
Sabtu, 08 November 2025 - 23:50 WIB
loading...
KY minta kepolisian mengusut tuntas penyebab kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang. Foto/SindoNews
A
A
A
MEDAN - Rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Khamozaro Waruwu di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara, ludes terbakar pada Selasa, 4 November 2025. Insiden tersebut mendapat perhatian dari Komisi Yudisial (KY).
KY telah menerjunkan tim untuk menelusuri informasi tersebut secara lebih lengkap, mengambil langkah antisipasi terkait pengamanan hakim, serta berkoordinasi dengan Polrestabes Medan dan Polda Sumut guna memastikan peristiwa ini ditangani dengan tuntas dan transparan.
"Kami menyampaikan keprihatinan atas insiden ini. KY tidak akan berspekulasi apakah peristiwa ini terkait sidang dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumatera Utara yang sedang ditangani oleh Hakim Khamozaro Waruwu. KY meminta dengan tegas kepolisian segera mengusut tuntas penyebab kebakaran di rumah Hakim Khamozaro Waruwu ini," ujar Anggota sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata, Sabtu (8/11/2025).
Baca juga: KY Periksa Hakim yang Vonis Tom Lembong pada 28 Oktober 2025
Anggota KY selaku Ketua Bidang Sumber Daya Manusia Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY Binziad Kadafi mengungkap komitmen KY memberikan perlindungan dalam bentuk advokasi kepada para hakim. Kehadiran KY juga sebagai wujud dukungan kepada para hakim yang mengalami dugaan perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran hakim dan pengadilan (PMKH). KY terus mengupayakan perlindungan yang lebih menyeluruh kepada para hakim.
"Dukungan KY ini agar hakim semakin teguh menjalankan tugas dalam memeriksa dan memutus perkara yang berpedoman pada hukum acara dan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atau KEPPH. KY telah menyampaikan usulan atau rekomendasi kebijakan keamanan hakim dan pengadilan kepada Mahkamah Agung," jelas Kadafi.
Baca juga: 23 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Lolos Tes Kepribadian, Ini Daftar Nama-namanya
Kadafi menyebut, rekomendasi KY tersebut memuat peta jalan perencanaan, alokasi anggaran, struktur organisasi, dan alokasi sumber daya manusia melalui pembentukan polisi khusus (polsus) pengadilan, sebagaimana telah dibentuk di beberapa lembaga, seperti kereta api, kehutanan, pemasyarakatan.
"KY mendorong terwujudnya sistem keamanan hakim dan pengadilan yang optimal dan efektif melalui usulan kebijakan keamanan hakim dan pengadilan yang telah disampaikan kepada MA," pungkasnya.
KY telah menerjunkan tim untuk menelusuri informasi tersebut secara lebih lengkap, mengambil langkah antisipasi terkait pengamanan hakim, serta berkoordinasi dengan Polrestabes Medan dan Polda Sumut guna memastikan peristiwa ini ditangani dengan tuntas dan transparan.
"Kami menyampaikan keprihatinan atas insiden ini. KY tidak akan berspekulasi apakah peristiwa ini terkait sidang dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumatera Utara yang sedang ditangani oleh Hakim Khamozaro Waruwu. KY meminta dengan tegas kepolisian segera mengusut tuntas penyebab kebakaran di rumah Hakim Khamozaro Waruwu ini," ujar Anggota sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata, Sabtu (8/11/2025).
Baca juga: KY Periksa Hakim yang Vonis Tom Lembong pada 28 Oktober 2025
Anggota KY selaku Ketua Bidang Sumber Daya Manusia Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY Binziad Kadafi mengungkap komitmen KY memberikan perlindungan dalam bentuk advokasi kepada para hakim. Kehadiran KY juga sebagai wujud dukungan kepada para hakim yang mengalami dugaan perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran hakim dan pengadilan (PMKH). KY terus mengupayakan perlindungan yang lebih menyeluruh kepada para hakim.
"Dukungan KY ini agar hakim semakin teguh menjalankan tugas dalam memeriksa dan memutus perkara yang berpedoman pada hukum acara dan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atau KEPPH. KY telah menyampaikan usulan atau rekomendasi kebijakan keamanan hakim dan pengadilan kepada Mahkamah Agung," jelas Kadafi.
Baca juga: 23 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Lolos Tes Kepribadian, Ini Daftar Nama-namanya
Kadafi menyebut, rekomendasi KY tersebut memuat peta jalan perencanaan, alokasi anggaran, struktur organisasi, dan alokasi sumber daya manusia melalui pembentukan polisi khusus (polsus) pengadilan, sebagaimana telah dibentuk di beberapa lembaga, seperti kereta api, kehutanan, pemasyarakatan.
"KY mendorong terwujudnya sistem keamanan hakim dan pengadilan yang optimal dan efektif melalui usulan kebijakan keamanan hakim dan pengadilan yang telah disampaikan kepada MA," pungkasnya.
(cip)
Lihat Juga :