Bareskrim Bongkar 36 Titik Penambangan Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi
Selasa, 04 November 2025 - 06:18 WIB
loading...
A
A
A
Polisi langsung menyita 6 unit excavator dan 4 unit dump truck dari lokasi. Aktivitas tambang tersebut diketahui telah beroperasi sekitar 1,5 tahun dengan luas bukaan lahan 6,5 hektare dan nilai transaksi keuangan mencapai Rp48 miliar.
Menurut dia, seluruh aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Magelang dalam dua tahun terakhir nilai transaksinya diperkirakan mencapai Rp3 triliun.
"Penertiban ini bukan semata penindakan, tapi juga memastikan kelestarian alam terjaga dan kekayaan negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat," ucapnya.
Dia turut mengapresiasi dukungan masyarakat dan tokoh lokal yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.
Menurut dia, seluruh aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Magelang dalam dua tahun terakhir nilai transaksinya diperkirakan mencapai Rp3 triliun.
"Penertiban ini bukan semata penindakan, tapi juga memastikan kelestarian alam terjaga dan kekayaan negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat," ucapnya.
Dia turut mengapresiasi dukungan masyarakat dan tokoh lokal yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.
(jon)
Lihat Juga :