Aptrindo: Kebijakan Gubernur Jabar Terkait Truk ODOL Membingungkan Pelaku Usaha

Senin, 03 November 2025 - 12:04 WIB
loading...
Aptrindo: Kebijakan...
Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM terkait pelarangan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Jawa Barat dinilai membingungkan pelaku usaha. Foto/SindoNews
A A A
BOGOR - Kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM terkait pelarangan truk Over Dimension Over Loading ( ODOL ) di Jawa Barat dinilai membingungkan pelaku usaha. Kebijakan yang rencananya berlaku mulai 2 Januari 2026 dinilai mengabaikan kesepakatan DPR dan Pemerintah yang menargetkan pemberlakuan zero ODOL pada 2027.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Agus Pratiknyo, mengatakan tujuan KDM itu sebenarnya baik karena ingin menyelesaikan terkait dengan kerusakan-kerusakan jalan di Jawa Barat. Tapi, kebijakan KDM itu jelas sangat membingungkan para pelaku usaha.

Pasalnya, permasalahan terkait ODOL ini masih digodok di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah.

Baca juga: AHY Ungkap 5 Tantangan Utama Realisasikan Zero ODOL

“Penyelesaian masalah ODOL ini kan masih digodok, dan kita juga sudah dimintai masukan terkait masalah ODOL ini. Tapi, kok tiba-tiba KDM membuat kebijakan sendiri lagi. Ini kan membingungkan kita dari pelaku usaha,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Kemenko Infrastruktur dan Kemenko Perekonomian saat ini juga tengah membahas solusi terkait dampak pemberlakukan zero ODOL terhadap potensi kenaikan biaya logistik dan harga barang.

Seperti diketahui, pelaku usaha dan sopir truk memprediksi biaya angkut barang akan meningkat karena mereka harus menggunakan lebih banyak truk untuk mengangkut jumlah muatan yang sama, atau melakukan penyesuaian dimensi kendaraan.

Baca juga: 14 Perwira TNI Dimutasi ke Unhan Akhir September 2025, Berikut Nama-namanya

Kenaikan biaya logistik ini dapat berdampak pada naiknya harga barang-barang kebutuhan pokok dan bahan bangunan di pasaran, yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat.


Pengemudi sering terpaksa membawa muatan berlebih karena ongkos angkut yang tidak mencukupi biaya operasional jika sesuai aturan. Larangan ODOL ini menimbulkan dilema ekonomi bagi mereka.

Sementara, industri logistik menghadapi masalah ketidakcukupan jumlah truk dan pengemudi yang memenuhi standar untuk menangani volume barang yang ada, setidaknya pada masa transisi.

Jadi, menurut Agus, jika KDM melarang truk ODOL melewati jalan-jalan di Jawa Barat pada 2 Januari 2026 mendatang, itu sama saja menghambat distribusi barang dari Jawa ke Jabodetabek dan Sumatera, demikian pula sebaliknya. Sebab, lanjutnya, pabrik-pabrik itu memproduksi barang tidak hanya untuk konsumsi lokal di satu provinsi saja, melainkan didistribusikan ke antar kota antar provinsi.

”Nah, para pelaku usaha itu kan taunya zero ODOL ini baru mulai dijalankan pada 2027. Tapi tiba-tiba ada kebijakan KDM yang akan melarang truk ODOL ini pada Januari 2026. Ini kan jelas-jelas akan merugikan kita para pelaku usaha,” katanya.

Agus menambahkan, yang harus dilakukan pemerintah daerah itu dalam menyelesaikan masalah ODOL ini adalah, harus membantu bagaimana program zero ODOL ini bisa berjalan dengan sukses. Di antaranya, melakukan peremajaan terhadap truk-truk yang sudah tidak layak lagi beroperasi.

”Karena pajak kendaraan itu kan dinikmati oleh pemerintah daerah. Nah, harusnya hal-hal inilah yang harus dipikirkan KDM, yaitu pembatasan usia kendaraan dan beri subsidi untuk peremajaan truknya. Jadi, ada tahapan-tahapan awal dulu. Jangan tiba-tiba melarang truk ODOL masuk ke daerahnya,” ucap Agus.

Agus juga mengutarakan distribusi logistik itu tidak hanya dilakukan oleh truk-truk yang dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum saja, tapi banyak juga truk milik perorangan. Di mana, truk yang dimiliki perorangan ini pada umumnya yang mendistribusikan barang-barang kebutuhan pokok.

Aptrindo: Kebijakan Gubernur Jabar Terkait Truk ODOL Membingungkan Pelaku Usaha

”Nah, ini juga perlu dipikirkan dampaknya nanti terhadap naiknya harga-harga kebutuhan pokok masyarakat. Tapi, jika KDM tiba-tiba melarang truk ODOL, itu sama saja menghambat distribusi sembako dari Pulau Jawa ke Jabodetabek. Dan siap-siap jika kendaraan ODOL tidak diizinkan melewati Jawa Barat, bisa dipastikan akan memicu lonjakan harga di daerah Jabodetabek,” tukasnya.

Dia juga mempertanyakan kesiapan KDM di lapangan saat menerapkan kebijakan pelarangan zero ODOL pada 2 Januari 2026. ”Apakah sudah siap pengawasannya di lapangan nanti? Introspeksi dululah, koordinasi dengan pemerintah pusat bagaimana cara pengawasannya. Jadi, jangan membuat statement-statement atau membuat edaran-edaran yang akhirnya berpengaruh terhadap gejolak di masyarakat. Karena, hal itu sudah pasti akan berpengaruh juga terhadap dunia bisnis,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah bersama DPR RI dan Aliansi Pengemudi Independen (API) sudah menargetkan kebijakan zero ODOL ini akan mulai berlaku 2027. Pihak-pihak terkait sudah membentuk tim untuk merumuskan kebijakan khusus untuk merealisasi target tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
KDM Perintahkan Wali...
KDM Perintahkan Wali Kota Bekasi Segera Pasang Palang Pintu Pelintasan Kereta
AHY Sebut Jakarta Butuh...
AHY Sebut Jakarta Butuh Ruang Kreatif untuk Anak Muda
Kemendagri Bakal Batalkan...
Kemendagri Bakal Batalkan Surat Edaran Soal Larangan Truk Sumbu 3 Jika Tak Sesuai Hukum
Tinjau Terminal Penumpang...
Tinjau Terminal Penumpang Tanjung Priok, Menko AHY Cek Kesiapan Arus Mudik Nataru
Masyarakat Desak Gubernur...
Masyarakat Desak Gubernur Jabar Atasi Macet Horor di Cileungsi
Ecosperity Week 2026...
Ecosperity Week 2026 di Singapura, Menko AHY Ungkap Kunci Ketahanan dan Infrastruktur Berkelanjutan Asia
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Respons Dedi Mulyadi...
Respons Dedi Mulyadi soal Siswa SMK Purwakarta Olok-olok Guru
Rekomendasi
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved