Bawa 30 Kg Sisik Trenggiling, Warga Bagan Hulu Diciduk Polda Riau

Jum'at, 31 Oktober 2025 - 14:07 WIB
loading...
A A A
Lulusan Akpol 2000 itu menegaskan, penyelundupan sisik trenggiling bukan sekadar pelanggaran biasa, tetapi termasuk dalam kategori kejahatan serius terhadap keanekaragaman hayati. "Trenggiling adalah satwa yang dilindungi, masuk kategori kritis di ambang kepunahan. Perdagangan sisiknya banyak dikendalikan sindikat yang mengincar pasar gelap luar negeri. Ini ancaman bagi kekayaan hayati Indonesia,” tegasnya.

Ia menambahkan, wilayah pesisir Riau, termasuk jalur pelabuhan kecil dan akses sungai, sering dimanfaatkan sebagai rute pengiriman ilegal karena kedekatan geografis dengan negara tetangga. "Kawasan pesisir Sumatera bagian timur rawan dijadikan jalur penyelundupan. Kami terus memperkuat patroli, pengawasan intelijen, serta kerja sama antarinstansi seperti BKSDA, Bea Cukai, TNI, dan aparat penegak hukum lainnya,” jelasnya.

Selain menegaskan penegakan hukum, Kombes Ade turut meminta dukungan publik untuk tidak turut terlibat maupun mendiamkan praktik ilegal tersebut. "Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat penting. Jangan pernah membeli, menyimpan, atau memperjualbelikan bagian tubuh satwa dilindungi. Laporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” ujar dia.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, dengan ancaman hukuman pidana penjara dan denda. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran, sementara penyidik terus mendalami jalur distribusi dan tujuan akhir dari barang bukti sisik trenggiling tersebut.

Ade menambahkan, pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Riau dalam penegakan hukum terhadap kejahatan yang mengancam keberlanjutan lingkungan. "Sejalan dengan strategi keamanan ekologi dan upaya mendorong kesadaran publik untuk menjaga keseimbangan alam di Bumi Lancang Kuning,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
Kemenhut Gandeng RS...
Kemenhut Gandeng RS Vantara dari India Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV
Kearifan Lokal Jembatan...
Kearifan Lokal Jembatan Koeksistensi Manusia dan Harimau Sumatra
Rekomendasi
Trump Klaim Tidak Ada...
Trump Klaim Tidak Ada Batasan pada Kekuasaannya
PM Australia Ungkap...
PM Australia Ungkap Pengiriman BBM Baru, Ancaman di Selat Hormuz Masih Moderat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved