Ini Aturan Jam Operasional KRL, MRT, LRT dan Transjakarta Selama PSBB Ketat

Senin, 14 September 2020 - 13:45 WIB
loading...
A A A
3. KRL Jabodetabek
Jumlah maksimal yang boleh diangkut: 74 orang per kereta
Jam operasional:
• 14–16 September 2020 beroperasi pada pukul 05.00 – 21.00,
• 17–20 September 2020 beroperasi pada pukul 05.00 – 20.00,
• dan 21 September sampai dengan seterusnya beroperasi pada pukul 05.00–19.00.

4. Kereta Api Jarak Jauh
Jumlah maksimal yang boleh diangkut:
- Eksekutif: 25 orang per kereta
- Bisnis: 30 orang per kereta
- Ekonomi: 30 orang per kereta

5. Bus Transjakarta
Jumlah maksimal yang boleh diangkut:
- Bus Tempel: 60 orang per bus
- Bus Besar: 30 orang per bus
- Bus Sedang: 15 orang per bus
- Bus Kecil: 6 orang per bus
Jam operasional:
• 14 – 16 September 2020 beroperasi pada pukul 05.00 – 22.00, dengan headway / jarak antarrangkaian bus saat jam sibuk adalah 3 – 5 menit, di luar jam sibuk adalah 10 – 15 menit;
• 17 – 20 September 2020 beroperasi pada pukul 05.00 – 20.00, dengan headway / jarak antarrangkaian bus saat jam sibuk adalah 5 – 15 menit, di luar jam sibuk adalah 15 – 30 menit;
• dan 21 September sampai dengan seterusnya beroperasi pada pukul 05.00 – 19.00, dengan headway / jarak antarrangkaian bus saat jam sibuk adalah 5 – 15 menit, di luar jam sibuk adalah 15 - 30 menit.

6. Angkutan Umum Reguler
- Bus Besar: 1 baris 2 orang dipisahkan oleh gang
- Bus Sedang: 1 baris 2 orang dipisahkan oleh gang
- Bus Kecil (kursi berhadapan): 6 orang (1 pengemudi di depan, 2 penumpang di sisi kiri belakang, 3 penumpang di sisi kanan belakang)
- Bus Kecil (kursi 4 baris):6 orang (1 pengemudi, 1 penumpang di baris kedua, 2 penumpang di baris ketiga, 2 penumpang di baris keempat)
- Bus Kecil (kursi 5 baris): 8 orang (1 pengemudi, 1 penumpang di baris kedua, 2 penumpang di baris ketiga, 2 penumpang di baris keempat, 2 penumpang di baris kelima)
- Bajaj: 2 orang (1 pengemudi dan 1 penumpang)
Jam operasional:
• 14 – 16 September 2020 beroperasi pada pukul 05.00 – 22.00,
• 17 – 20 September 2020 beroperasi pada pukul 05.00 – 19.00,
• dan 21 September sampai dengan seterusnya beroperasi pada pukul 05.00 – 19.00.

7. Taksi / angkutan sewa khusus berkursi 2 baris: 3 orang (1 pengemudi, 2 penumpang di belakang).

8. Taksi / angkutan sewa khusus berkursi 3 baris: 4 orang (1 pengemudi, 2 penumpang di baris kedua, 1 penumpang di baris ketiga).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
Kota yang Selama Ini...
Kota yang Selama Ini Menjadi Persembunyian Yakjuj dan Makjuj
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved