Ini Aturan Jam Operasional KRL, MRT, LRT dan Transjakarta Selama PSBB Ketat

Senin, 14 September 2020 - 13:45 WIB
loading...
Ini Aturan Jam Operasional...
Pemprov DKI telah membuat aturan jam operasional angkutan umum di Jakarta selama masa PSBB ketat ini.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 156/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Bidang Transportasi. SK pembatasan ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penularan COVID-19 .

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, dalam SK tersebut ditetapkan adanya sejumlah pembatasan terhadap kapasitas angkut kendaraan bermotor dan pengaturan posisi duduk penumpang; jam operasional angkutan umum dalam trayek, angkutan perkeretapian dan angkutan perairan; jam operasional prasarana transportasi beserta fasilitas penunjangnya; operasional ojek online dan ojek pangkalan; serta angkutan barang. (Baca: Jakarta PSBB Lagi, Begini Kebijakan Operasional MRT Jakarta)

“Kami sudah siapkan secara rinci petunjuk teknisnya. Harapannya, para operator kendaraan umum dan juga para pemilik kendaraan pribadi dapat mematuhi dan menjalankan dengan baik petunjuk teknis ini. Memutus mata rantai Covid-19 adalah kerja bersama, termasuk dalam mobilitas kita sehari-hari. Maka, perlu kedisiplinan tinggi untuk keselamatan bersama,” kata Syafrin dalam siaran tertulisnya pada Senin (14/9/2020).

Adapun rincian pembatasan penumpang dan jam operasional untuk kendaraan bermotor umum di Jakarta, meliputi:

1. MRT Jakarta
Jumlah maksimal yang boleh diangkut: 60 orang per kereta
Jam operasional:
• 14-16 September 2020 beroperasi pada pukul 05.00-22.00, dengan headway/jarak antarrangkaian kereta pada weekday selama 5–10 menit;
• 17–20 September 2020 beroperasi pada pukul 05.00–20.00, dengan headway/jarak antarrangkaian kereta pada weekday selama 10 menit;
• dan 21 September sampai dengan seterusnya beroperasi pada pukul 05.00–19.00, dengan headway/jarak antarrangkaian kereta pada weekday selama 10 menit.
• Sedangkan, untuk weekend, headway/jarak antarrangkaian kereta selama 10 menit.

2. LRT Jakarta
Jumlah maksimal yang boleh diangkut: 30 orang per kereta
Jam operasional:
• 14–16 September 2020 beroperasi pada pukul 05.30–21.00, dengan headway/jarak antarrangkaian kereta pada weekday selama 10 menit;
• 17–20 September 2020 beroperasi pada pukul 05.30 – 20.00, dengan headway / jarak antarrangkaian kereta pada weekday selama 10 menit;
• Dan 21 September sampai dengan seterusnya beroperasi pada pukul 05.30 – 19.00, dengan headway / jarak antarrangkaian kereta pada weekday selama 10 menit.
• Sedangkan, untuk weekend, headway / jarak antarrangkaian kereta selama 10 menit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Peter Phillips Resmi...
Peter Phillips Resmi Menikah, Absennya Pangeran Harry Jadi Sorotan
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Israel Bunuh 3 Tentara...
Israel Bunuh 3 Tentara Lebanon, Presiden Aoun Murka
Berita Terkini
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Infografis
Mengenal Perbedaan antara...
Mengenal Perbedaan antara MRT, LRT dan KRL Commuter Line
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved