Heboh Pungli Rp500.000 di Tebet Eco Park, Pramono Tegaskan Tak Ada Larangan Memotret di Ruang Publik
Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:37 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, komunitas fotografi mengetok harga ratusan ribu untuk biaya operasional komunitas tersebut dan inisiatif dari kelompok tersebut. "Iya mereka buat operasional mereka sendiri seperti rompi, id card, dan lain-lain. Inisiatif dari komunitas. Tidak berafiliasi dengan dinas, murni komunitas," ucapnya.
Dimas akan menyosialisasikan bahwa kawasan Tebet Eco Park di Jakarta Selatan bebas pungutan liar (pungli). Ia juga akan meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi potensi penyelewengan aturan.
"Iya kita sudah melakukan panggilan, klarifikasi, dan teguran terhadap komunitas. Nanti juga akan mensosialisasikan di medsos dan spanduk tidak ada pungli terkait kegiatan fotografi yang bersifat nonkomersil di taman,” katanya.
“Pengawasan akan ditingkatkan lagi terkait kemampuan petugas dalam pemantauan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menyalahi aturan terutama," pungkasnya.
Dimas akan menyosialisasikan bahwa kawasan Tebet Eco Park di Jakarta Selatan bebas pungutan liar (pungli). Ia juga akan meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi potensi penyelewengan aturan.
"Iya kita sudah melakukan panggilan, klarifikasi, dan teguran terhadap komunitas. Nanti juga akan mensosialisasikan di medsos dan spanduk tidak ada pungli terkait kegiatan fotografi yang bersifat nonkomersil di taman,” katanya.
“Pengawasan akan ditingkatkan lagi terkait kemampuan petugas dalam pemantauan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menyalahi aturan terutama," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :