Mulai Hari Ini Aktivitas Warga Bekasi Hanya Sampai Jam 11 Malam

Senin, 14 September 2020 - 13:07 WIB
loading...
Mulai Hari Ini Aktivitas...
Pemkot Bekasi dan Polrestro Bekasi Kota mengeluarkan kebijakan pembatasan kegiatan warga Kota Bekasi hingga pukul 23.00 WIB.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Polrestro Bekasi Kota mengeluarkan kebijakan pembatasan kegiatan warga Kota Bekasi hingga pukul 23.00 WIB. Pembatasan aktivitas warga itu menyusul mulai diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total oleh Pemprov DKI Jakarta mulai hari ini.

Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko menegaskan, aktivitas warga Kota Bekasi mulai dibatasi hingga pukul 23.00 WIB. Kebijakan itu sebagaimana rapat kordinasi dengan pemerintah daerah."Setelah jam 11 malam aktivitas tidak ada lagi," kata Wijonarko kepada wartawan Senin (14/9/2020).

Menurut dia, Kota Bekasi memilih tetap menjalankan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB), sebagai upaya memerangi penyebaran Covid-19. Alhasil, pembatasan aktivitas malam hingga pukul 23.00 WIB mulai berlaku hari ini."Jika ada warga yang tidak berkepentingan di atas jam itu, maka akan diberikan tindakan," ujarnya.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi memastikan Kota Bekasi tidak melaksanakan PSBB total seperti DKI Jakarta, namun Kota Bekasi memilih program siaga RW yang mulai diperketat."Hingga kemarin, kami terus melakukan tracing kepada 1.295 sampel pada lokasi RW terdampak, tepat yang berada di sekitar temuan kasus baru," katanya.

Saat ini, kata dia, pemerintah memperketat pendataan pada warga yang tiba dari luar kota atau setelah berpergian dari luar kota, melacak warga dengan keluhan kesehatan setelah berpergian, hingga mengawasi isolasi mandiri yang memungkinkan untuk dilakukan di rumah. Dia menyampaikan, saat ini dalam satu hari, jumlah sampel yang diambil mencapai 200-300 sampel menggunakan metode rapid untuk melakukan tracing. (Baca: PSBB Ketat di DKI Tak Pengaruhi Warga Bekasi Bertandang ke Jakarta)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Nepal Mencekam, Militer...
Nepal Mencekam, Militer Terapkan Jam Malam untuk Redam Gejolak
Makin Mencekam, Wali...
Makin Mencekam, Wali Kota Los Angeles Terapkan Jam Malam usai Kerusuhan Imigrasi Trump
Rekomendasi
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Wardatina Mawa Dikabarkan...
Wardatina Mawa Dikabarkan Dilamar Pria Turki, Begini Klarifikasi Lengkapnya
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
Berita Terkini
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Infografis
Paspor Masa Berlaku...
Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Berlaku Hari Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved