Larang Isolasi Mandiri di Rumah, Pemprov DKI Minta Hotel Siapkan Kamar Isolasi

Senin, 14 September 2020 - 11:35 WIB
loading...
Larang Isolasi Mandiri...
Pemprov DKI Jakarta meminta pengelola gedung perhotelan untuk menyiapkan kamar isolasi bagi pasien positif Covid-19.Foto.SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meminta pengelola gedung perhotelan untuk menyiapkan kamar isolasi bagi pasien positif Covid-19 . Pasien positif Covid-19 di Jakarta dilarang melakukan isolasi mandiri di lingkungan rumah.

Perintah ini tertuang dalam Pasal 10 Peraturan Gubernur Nomor 88/2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta. "Menyediakan layanan khusus bagi tamu yang ingin melakukan isolasi terkendali," seperti yang dikutip dalam Pergub itu, Senin (14/9/2020).

Selain itu, dalam Pergub tersebut juga meminta agar pengelola hotel tidak sembarangan memberi akses pada tamu. Membatasi tamu hanya dapat beraktivitas dalam kamar hotel dengan memanfaatkan layanan kamar (room service). Termasuk meniadakan aktivitas dan atau menutup fasilitas layanan hotel yang dapat menciptakan kerumunan orang dalam area hotel. (Baca: Mal dan Pusat Perbelanjaan di Jakarta Tetap Beroperasi Selama PSBB Total)

Kemudian, bagi tamu yang menunjukan gejala-gejala terjangkit wabah Covid-19 diminta untuk tidak menginap di hotel karena berisiko besar terjadi penularan."Melarang tamu yang sakit atau menunjukan suhu tubuh diatas normal, batuk, pilek, diare dan sesak napas untuk masuk hotel," bunyi kutipan Pergub tersebut.

Diketahui sebelumnya, isolasi mandiri yang dilakukan selama PSBB belakangan ini justru menimbulkan kluster penyebaran Covid-19 di lingkungan keluarga. Untuk itu, pada PSBB ketat yang berlaku saat ini, pasien positif Covid-19 di Jakarta tidak boleh melakukan isolasi mandiri di lingkungan rumah.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Anies Ganti Nama RSUD...
Anies Ganti Nama RSUD di DKI Jakarta Jadi Rumah Sehat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved