Curi Handphone Pengunjung Mall, Dua Lelaki ini Masuk Bui

Senin, 14 September 2020 - 09:18 WIB
loading...
Curi Handphone Pengunjung Mall, Dua Lelaki ini Masuk Bui
Dua lelaki AF (39) dan IS (37) diamankan Polsek Depok Barat, Sleman setelah mencuri handphone milik Nurul Hidayati (21) warga Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) saat sedang berada di mall daerah Depok,Sleman, Jumat (11/92020) malam. SINDOnews/Priyo
A A A
SLEMAN - Dua lelaki AF (39) dan IS (37) diamankan Polsek Depok Barat, Sleman setelah mencuri handphone milik Nurul Hidayati (21) warga Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) saat sedang berada di mall daerah Depok, Sleman, Jumat (11/92020) malam. Warga Sukabumi dan Bandung, Jawa Barat itu sekarang mendekam di tahanan Mapolsek Depok Barat, Sleman.

Kapolsek Depok Barat, Sleman Kompol Rachmadewanto mengatakan terungkapnya kasus ini setelah pengunjung mall membawa dan melaporkan lelaki yang diduga mengambil handphonenya.

Lelaki itu mengambil handphonenya yang ditaruh di dalam tas. Setelah mengambil langsung lari. Sadar handphonenya hilang, pengunjung itu bersama teman-temannya mengejar lelaki itu dan berhasil menangkapnya di parkiran kendaraan.

"Saat ditanya lelaki itu mengakui perbuatannya. Kemudian dibawa dan dilaporkan ke Polsek Depok Barat,” kata Rachmadewanto, Senin (14/9/2020). (Baca: Kekeringan Parah, Warga Gunungkidul Beli Air dari Wonogiri).

"AF dan IS ini dalam melaksukan aksinya memang mengincar sasaran pengunjung mall. Dalam melaksaukan aksinya berbagi peran AF yang mengalihkan perhatian, IS yang mengesekusi," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2852 seconds (0.1#10.140)