Rapat Satgas Pengendalian Harga Beras, Polda Riau Pastikan Stok Aman dan Sesuai HET
Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:06 WIB
loading...
Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro menyampaikan, Polda Riau berkomitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras di seluruh wilayah Riau melalui pengawasan ketat di lapangan. Foto/istimewa
A
A
A
RIAU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau memimpin Rapat Koordinasi Satgas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 di Mapolda Riau. Rapat tersebut untuk memastikan harga beras terkendali.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Bareskrim Polri, Badan Pangan Nasional, Dinas Perdagangan, Dinas Pangan, DPMPTSP, serta pimpinan Perum Bulog dari berbagai kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras.
Satgas dibentuk untuk memastikan harga beras tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), melindungi konsumen, dan mencegah praktik penimbunan atau permainan harga di pasaran.
Baca juga: Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik Jaga Wibawa Hukum
Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro menyampaikan, Polda Riau berkomitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras di seluruh wilayah Riau melalui pengawasan ketat di lapangan.
“Kami menindak tegas jika ditemukan indikasi pelanggaran seperti penimbunan, kartel, atau spekulasi harga. Polres jajaran juga kami instruksikan melakukan pengawasan langsung dan melaporkan hasilnya melalui sistem Badan Pangan Nasional,” tegasnya.
Kombes Pol Ade menjelaskan, pelaku usaha yang menjual beras di atas HET akan diberikan teguran tertulis untuk menyesuaikan harga dalam waktu satu minggu. "Jika tidak dipatuhi, Satgas akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya Ade.
Baca juga: Kapolda Riau Serahkan Helm Disabilitas, Dorong Keselamatan Inklusif dan Lalin Ramah Lingkungan
Perwakilan Badan Pangan Nasional, Hendrawan Sapta, menegaskan, pihaknya akan turun langsung ke kabupaten dan kota yang masih menunjukkan harga beras di atas HET. “Kami akan melakukan pengendalian di beberapa daerah hingga tanggal 27 Oktober 2025,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Bareskrim Polri Kombes Pol John Wesly Arianto menambahkan tim Satgas Pangan Polri bekerja dari hulu ke hilir untuk memastikan harga tetap terkendali.
“Apabila dalam seminggu harga tidak kembali sesuai HET, Polri akan menelusuri akar masalahnya dan menindak tegas pihak-pihak yang bermain,” tegasnya.
Dari sisi pasokan, Pimpinan Perum Bulog Kanwil Riau dan Kepri, Dani Satrio, memastikan stok beras SPHP di Riau dalam kondisi aman, yakni mencapai 340.000 ton. “Kami siap mendukung operasi pasar murah maupun gerakan stabilisasi harga kapan pun dibutuhkan,” ungkapnya.
Rapat juga menegaskan peran Dinas Perdagangan dan DPMPTSP untuk berkoordinasi aktif dalam pengawasan dan penindakan. Pelaku usaha yang melanggar HET dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.
Kombes Ade Kuncoro menutup kegiatan dengan menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi. Ade menekankan, langkah kolaboratif ini tidak hanya menjaga harga beras tetap terjangkau, tapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara. "Kami ingin memastikan bahwa tidak ada yang dirugikan, baik petani maupun konsumen,” pungkasnya.
Usai rapat, jajaran Satgas melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pasar di Pekanbaru untuk memastikan kesesuaian harga dan ketersediaan beras di lapangan.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Bareskrim Polri, Badan Pangan Nasional, Dinas Perdagangan, Dinas Pangan, DPMPTSP, serta pimpinan Perum Bulog dari berbagai kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras.
Satgas dibentuk untuk memastikan harga beras tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), melindungi konsumen, dan mencegah praktik penimbunan atau permainan harga di pasaran.
Baca juga: Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik Jaga Wibawa Hukum
Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro menyampaikan, Polda Riau berkomitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras di seluruh wilayah Riau melalui pengawasan ketat di lapangan.
“Kami menindak tegas jika ditemukan indikasi pelanggaran seperti penimbunan, kartel, atau spekulasi harga. Polres jajaran juga kami instruksikan melakukan pengawasan langsung dan melaporkan hasilnya melalui sistem Badan Pangan Nasional,” tegasnya.
Kombes Pol Ade menjelaskan, pelaku usaha yang menjual beras di atas HET akan diberikan teguran tertulis untuk menyesuaikan harga dalam waktu satu minggu. "Jika tidak dipatuhi, Satgas akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya Ade.
Baca juga: Kapolda Riau Serahkan Helm Disabilitas, Dorong Keselamatan Inklusif dan Lalin Ramah Lingkungan
Perwakilan Badan Pangan Nasional, Hendrawan Sapta, menegaskan, pihaknya akan turun langsung ke kabupaten dan kota yang masih menunjukkan harga beras di atas HET. “Kami akan melakukan pengendalian di beberapa daerah hingga tanggal 27 Oktober 2025,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Bareskrim Polri Kombes Pol John Wesly Arianto menambahkan tim Satgas Pangan Polri bekerja dari hulu ke hilir untuk memastikan harga tetap terkendali.
“Apabila dalam seminggu harga tidak kembali sesuai HET, Polri akan menelusuri akar masalahnya dan menindak tegas pihak-pihak yang bermain,” tegasnya.
Dari sisi pasokan, Pimpinan Perum Bulog Kanwil Riau dan Kepri, Dani Satrio, memastikan stok beras SPHP di Riau dalam kondisi aman, yakni mencapai 340.000 ton. “Kami siap mendukung operasi pasar murah maupun gerakan stabilisasi harga kapan pun dibutuhkan,” ungkapnya.
Rapat juga menegaskan peran Dinas Perdagangan dan DPMPTSP untuk berkoordinasi aktif dalam pengawasan dan penindakan. Pelaku usaha yang melanggar HET dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.
Kombes Ade Kuncoro menutup kegiatan dengan menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi. Ade menekankan, langkah kolaboratif ini tidak hanya menjaga harga beras tetap terjangkau, tapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara. "Kami ingin memastikan bahwa tidak ada yang dirugikan, baik petani maupun konsumen,” pungkasnya.
Usai rapat, jajaran Satgas melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pasar di Pekanbaru untuk memastikan kesesuaian harga dan ketersediaan beras di lapangan.
(cip)
Lihat Juga :